Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2022 status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kota Madiun per Selasa naik dari sebelumnya level 3 menjadi level 4.
Dengan Instruksi tersebut, maka Madiun menjadi satu-satunya daerah berlevel 4 di Jawa Timur. Menurut Wali Kota Madiun Maidi naiknya status PPKM menjadi level 4 tersebut dipengaruhi tingginya kasus aktif COVID-19 dan juga oleh tingkat keterisian rumah (BOR) yang cukup tinggi dalam sepekan terakhir ini.







