SIDOARJO (RadarJatim.id) Karang Taruna Kabupaten (Kartarkab) Sidoarjo memberikan apresiasi terhadap Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H. Subandi yang berani meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan oleh pernyataan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali terkait 15 kecamatan terafiliasi paham radikalisme.
Ketua Kartarkab Sidoarjo, Imam Safi’i mengatakan bahwa permintaan maaf Wabup Subandi kepada publik soal isu radikalisme dapat menetralisir situasi dan kondisi di Kabupaten Sidoarjo yang memanas akhir-akhir ini.
“Bupati dan wakil bupati itu satu paket, karena itu sistem kerjanya kolektif kolegial. Jadi kalau kemudian wakil bupati yang mengambil alih kewajiban itu, ya wajar saja,” kata Imam Safi’i, Selasa (08/03/2022).
Menurut Imam bahwa dalam masalah ini, Wabup Subandi telah mengambil peran sebagai pemadam kebakaran karena isu radikalisme tersebut sudah terlanjur menggelinding menjadi bola salju yang sudah sulit dikendalikan.
“Buktinya sudah ada pihak yang sampai melaporkan soal pernyataan bupati itu ke Polda Jatim. Belum lagi dengan lontaran-lontaran opini menyudutkan yang dilempar para aktivis di Sidoarjo sebulan terakhir ini,” imbuhnya.
Namun hingga sampai saat ini, Bupati Ahmad Muhdlor sama sekali belum bersikap kecuali menyampaikan klarifikasi yang sama sekali tak menyentuh esensi masalahnya.
Karena itulah kemudian Wabup Subandi yang tampil di depan agar bola panas terkait isu radikalisme tersebut tidak semakin liar dan tidak dapat dikendalikan lagi.
“Sebagai organisatoris yang handal, saya kira Wabup Subandi bisa mengambil posisi yang baik. Sebagai orang kedua, ia tahu kapan harus diam, kapan harus tampil dan mengambil alih,” jelasnya.
Sikap berbeda disampaikan oleh Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki bahwa kewajiban meminta maaf pada publik ini tidak bisa diwakili, karena isu radikalisme yang sekarang menjadi opini publik di Kabupaten Sidoarjo merupakan pernyataan pribadi Bupati Sidoarjo.
Diungkapkan oleh Sigit bahwa yang perlu diklarifikasi bukan hanya masalah penyebaran penganut paham radikalisme yang menurut versi Bupati Ahmad Muhdlor sudah merambah di 15 dari 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Yang paling penting adanya soal bunker di bawah masjid itu lho. Bupati (Sidoarjo,red) jelas-jelas menyebutkan bahwa ada bunker arsenal. Itu yang harus dia buktikan sendiri,” ungkapnya.
Bahkan ia mengaku langsung membuka-buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk mencari definisi kata arsenal tersebut.
“Arti harafiahnya itu adalah tempat dimana senjata dan amunisi dibuat, dirawat dan diperbaiki, disetor atau dikeluarkan dalam kombinasi apapun,” terangnya.
Namun Sigit tetap mengapresiasi langkah yang diambil Wabup Subandi, karena pada dasarnya ia juga sepakat dengan upaya memberantas paham radikalisme di Kabupaten Sidoarjo bahkan di seluruh Indonesia.
Akan tetapi ia meminta kepada aparat keamanan untuk mengungkap keberadaan bunker arsenal di salah satu desa di Kecamatan Sedati yang disampaikan oleh Bupati Ahmad Muhdlor.
“Saya ingin Sidoarjo aman, damai dan sejahtera. Namun harus ada tindakan hukum kepada Bupati (Sidoarjo,red) apabila keberadaan bunker arsenal tersebut tidak ada, karena sudah menyebarkan hoaks atau berita bohong,” tegasnya. (tot)







