GRESIK (RadarJatim.id) — Puluhan massa DPC Serikat Pekerja LEM SPSI Kabupaten Gresik menggeruduk PT Graha Makmur Cipta Pratama (PT GMCP) di Jl. Veteran, Gresik, Jumat (11/3/2022) siang. Dengan menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, massa demonstrasi itu bergerak menuju pabrik di depan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) itu, lalu berorasi menyampaikan tuntutan.
Terlihat sejumlah massa pengunjuk rasa meluapkan rasa kekecewaan terhadap perusahaan dengan membentangkan spanduk, serta poster yang dibarengi oleh orasi koordinator lapangan (korlap) di atas mobil komando.
Dengan pengamanan puluhan personel aparat kepolisian dari Polres Gresik, pintu gerbang pabrik pengekspor komoditas hasil laut rajungan ke Amerika ini, langsung ditutup untuk menghindari massa yang mendekat ke gerbang pabrik.
Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, di lokasi demo mengatakan, aksi massa kali ini sudah sangat mendesak dan harus dilakukan.
“Tuntutan kami normatif saja, seperti pabrik yang masih mengupah pekerja di bawah UMK, cuti hamil tidak jalan,” ujarnya lantyang, Jumat (11/3/2022).
Imam Syaifudin mengatakan, pihak pabrik menutup diri terkait hal ini dengan pihaknya. “Makanya kita ada aksi ini dan tadi pihak manajemen dan pihak penasihat hukum menemui, namun karena tidak ada legal standing, jadi tidak ada kesepakatan apa pun” terangnya.
Ia menambahkan, terkait intimidasi terhadap pekerja di dalam perusahaan yang dihentikan dan dua orang rekan serikat pekerja yang dilaporkan, boleh bekerja kembali. “Yang jelas sampai dengan saat ini proses masih lanjut, karena tidak ada kesepakatan hukum. Kalau perusahaan minta kesepakatan secara hukum ayo, kalo mau seperti ini terus ya ayoo….,” tegasnya.
Pihaknya mengungkap bahwa tujuan utama sebenarnya adalah, pihak serikat pekerja merasa kasihan melihat rekan rekannya yang bekerja di perusahaan itu, namun mendapat tekanan.
“Harapan kami dari pihak pemerintah tidak menutup mata lantaran proses ini sudah dilaporkan dan klarifikasi dari pihak pihak lain, namun responnya ya begitulah,” katanya.
Sementara itu pihak manajemen PT GMCP yang akan dikonfirmasi awak media terkait hal ini, seusai digeruduk massa serikat pekerja, memilih bungkam dan berdalih sedang melakukan rapat.
“Mohon maaf, pimpinan dan yang lainnya sedang rapat, tidak bisa diganggu,” ujar salah seorang staf perusahaan PT GMCP.
Diketahui, aksi massa Serikat Pekerja LEM SPSI Kabupaten Gresik merupakan buntut dari viralnya video berdurasi 10 detik aksi perundungan/persekusi kepada seorang buruh pabrik berinisial THM, yang merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI di PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP).
Korban THM diketahui membela salah seorang anggota perempuan yang juga pekerja PT GMPM, dimutasi pimpinan perusahaan ke gudang yang agak jauh dari lokasi pabrik.
Kasus ini pun bergulir hingga pelaporan korban ke pihak Polsek Kebomas, dengan nomor surat LP/B/57/III/2022/SPKT/POLSEK KEBOMAS/POLRES GRESIK/POLDA JATIM. (maz)







