PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek di jajaran Polres Pamekasan untuk terus melakukan pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng jenis curah, minyak goreng kemasan dan bahan pokok lainnya, Senin (4/4/2022). Hal itu demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di bulan Ramadan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan bagaimana kondisi sebenarnya stok dan harga minyak goreng di pasaran yang ada di beberapa wilayah di Pamekasan.
Menindaklanjuti perintah tersebut, personel Polsek Pademawu yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Iptu Nanang bersama anggota melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di pertokoan/swalayan dan pasar serta agen/gudang yang berada di wilayah hukum Polsek Pademawu.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah mengatakan, peninjauan sekaligus pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya dilakukan oleh personel Polsek Pademawu guna menindaklanjuti perintah Kapolres.
Pengecekan kali ini menyasar ke beberapa agen/gudang, di antaranya PT Fastra Buana, PT Laju Jaya, dan PT Makmur Inti Abadi. Dari hasil temuan di beberapa agen, untuk stok minya goreng masih cukup tersedia, khususnya minyak goreng kemasan sederhana maupun premium dengan harga bervariasi.
“Mudah-mudahan untuk kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Pamekasan khususnya di Kec. Pademawu tercukupi dan harganya terjangkau bagi semua kalangan masyarakat,” harap AKP Nining Dyah. (rus)







