PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Untuk mencegah penularan PMK tersebut Polres Pamekasan serta Polsek jajaran mengimbau para peternak sapi dan pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk waspada dan mencegah penyebarannya. Polres juga minta mengedepankan sinergitas di antara instansi yang berkompeten dengan kasus tersebut.
Untuk akselerasi pengawasan, Polres Pamekasan juga mengedepankan peran Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan instansi terkait. Pengawasan intensif perlu dilakukan di setiap lokasi perdagangan ternak.
“Kami terjunkan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan 3 pilar untuk melaksanakan imbauan kepada para peternak untuk tidak panik, serta turut memantau hewan ternaknya agar lalu sehat, tidak mengalami sakit Kuku Kaki dan Flu,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Kamis (12/5/2022), seraya menambahkan, pemantauan atau monitoring akan terus dilakukan oleh Polres Pamekasan beserta Polsek jajaran. (rus)







