SURABAYA (RadarJatim.id) — SJ alias Glewo, seorang pria warga Karangkates, Kabupaten Malang, yang konon pernah menjadi spionase (SP), kini harus menjadi buronan polisi. Pria ini dilaporkan membawa kabur motor Yamaha NMax Nopol L 2250 WX milik kakak iparnya, Farid, warga Jalan Pondok Benowo Indah (PBI) yang juga anggota korp kepolisian.
Farid pun akhirnya melaporkan adik iparnya tersebut ke Mapolsek Pakal. Hingga kini Glewo menjadi buron alias daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Saya sudah jengkel dua kali ini. Sebelumnya 4 tahun lalu juga pinjam mobil Avanza Veloz dan tidak dikembalikan, tapi malah digadaikan. Kakaknya akhirnya yang bayar kreditan. Ya saya laporkan polisi sekalian agar ada efek jera,” ungkap Farid, Kamis (12/5/2022).
Farid, yang juga anggota Polsek Pabean Cantikan ini mengatakan, kejadiannya bermula ketika Glewo mendatangi rumahnya di PBI sambil nangis-nangis. Katanya, ia ditinggal istri dan anaknya minggat pada Jumat (6/5/2022) pagi.
Setelah itu, Glewo pinjam motor NMax milik Farid. Karena kasihan lalu Farid meminjamkannya berikut STNK. Terduga berjanji akan mengembalikannya usai salat Jumat.
“Alasannya untuk mencari keberadaan istri dan anaknya,” tambah Farid.
Namun, itu hanya akal bulus Glewo. Karena siang setelah salat Jumat, dia tidak kunjung mengembalikan motornya. Merasa curiga Farid lalu menghubungi nomor telepon HP-nya, tapi dibalas pada malam harinya melalui pesan whatsapp (WA).
“Balasan WA kata dia (Glewo), posisinya masih di Malang dan dalam perjalanan ke Surabaya,” beber Farid.
Namun, setelah ditunggu hingga Sabtu (7/5) pagi, Farid tidak mendapati Glewo datang ke rumah untuk mengembalikan motornya. Lantas ia menghubungi nomor HP-nya Glewo, tapi sudah tidak aktif. Merasa tertipu, akhirnya melapor ke polisi.
Farid menambahkan, empat tahun lalu, Glewo juga pernah pinjam Mobil Avanza Veloz L 1534 ZO warna hitam juga tidak dikembalikan. Malah digadaikan di daerah Gedangan, Sidoarjo.
“Tidak tahu digadaikan berapa dan untuk BPKB sudah digadaikan di bank di Malang sebesar 145 juta,” kata dia.
Bukan hanya milik Farid, Glewo juga pernah pinjam mobil Daihatsu Sigra milik saudaranya. Sama modusnya, lagi-lagi tidak dikembalikan dan digadaikan di Gedangan, Sidoarjo.
“Tapi saudara tidak melaporkan ke polisi,” tuturnya.
Menurut Farid, Glewo memang spesialis untuk kasus penggelapan motor dan mobil. Dia juga sering beli motor di dealer dengan cara kredit. Tapi tidak dibayar, tapi motor malah dijual ke penadah. Mainnya dia Surabaya, Sidoarjo, Malang.
“Dia (Glewo) pernah jadi spionase (SP) polisi,” ujar Farid.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Samikan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan tersebut. Namun ia belum mengetahui perkembangan karena masih cuti. (edo)