• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Gulung Bisnis Elpiji Oplosan di Menganti

by Radar Jatim
1 Juni 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Gresik Gulung Bisnis Elpiji Oplosan di Menganti

Polisi saat menggerebek praktik bisnis oplosan elpiji di perumahan Menganti. (Foto: ist)

90
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Polres Gresik berhasil membongkar dan menggulung sindikat praktik bisnis LPG oplosan di Perum Garden Hills di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Dalam kasus ini, petugas mengamankan tersangka, KAB (21) yang warga Jalan Kupang Gunung Timur, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 20 tabung LPG 12 kg warna merah muda merek Bright Gas (non-subsidi), 80 tabung LPG 3 kg (subsidi), dan 8 regulator. Selain itu, ada 100 segel LPG, 4 sendok pengait, 4 botol merek WD40, Satu mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 warna abu-abu Nopol L 1884 XW beserta STNK, 4 kran air, 8 keranjang, dan 8 selang.

Sebelumnya, berbekal informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli LPG. Itu dilakukan untuk memastikan kegiatan pemindahan isi Gas dari LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi ke LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non Subsidi.

“Sekitar pukul 08.30 Wib Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (1/6/2022).

Di dalam rumah kontrakan itu ada 80 tabung LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi dan LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non Subsidi sebanyak 20 tabung.

Dikatakan, tersangka melakukan aktivitas memindahkan isi gas dari LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi ke LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non subsidi, dengan dibantu beberapa pekerjanya.

Diketahui, bisnis  kegiatan oplosan tersebut dimulai dari awal Januari 2022. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tersangka di rumah kontrakan di Menganti.

“Tersangka mendapatkan keuntungan per tabungnya yaitu sebesar Rp.86.000,” tambahnya.

Tersangka melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi. (maz)

Tags: Digulung PolisiElpiji Oplosangresikmengantipolres gresik

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Menyusul

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Menyusul

by Radar Jatim
11 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Upaya Polres...

Polres Gresik Ringkus Tiga Gangster, Satu Di-Dor karena Melawan Petugas

Polres Gresik Ringkus Tiga Gangster, Satu Di-Dor karena Melawan Petugas

by Radar Jatim
9 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kepolisian Resor...

Load More
Next Post
Lulusan Pelatihan BPVP Sidoarjo Dapat Sertifikat Tingkat Nasional Dari BNSP

Lulusan Pelatihan BPVP Sidoarjo Dapat Sertifikat Tingkat Nasional Dari BNSP

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In