• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kebutuhan Hidup Kurang, Ibu Kandung Diduga “Jual” Anaknya Sendiri

by Radar Jatim
4 Juni 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kebutuhan Hidup Kurang, Ibu Kandung Diduga “Jual” Anaknya Sendiri

Tersangka dibawa tim penyidik Polresta Sidoarjo

153
VIEWS

SIDOARJO (Radarjatim.id) Keberadaan orang tua pada zaman sekarang sudah sangat memprihatinkan. Mengapa ? dalam Operasi Pekat Semeru 2022 yang dilakukan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang diduga dilakukan ibu kandung sendiri.

Korban perempuan di bawah umur tersebut, ditawarkan kepada lelaki hidung belang oleh ibu kandungnya (E, 35 tahun) melalui whatsapp hingga proses transaksi berlangsung.

Tarif yang ditawarkan oleh ibunya Rp. 500 ribu sampai Rp. 700 ribu, seminggu sekitar 2 atau 3 tiga transaksi hubungan badan, ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (3/6/2022).

Tempat yang disediakan E untuk hubungan badan puterinya dengan pelanggan, adalah dilakukan di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kejadian ini, menurut Kapolresta Sidoarjo terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2022.

Pada Sabtu, 28 Mei 2022 malam tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur, lanjutnya.
Saat penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan E, yang memperdagangkan puterinya dan sejumlah barang bukti lain. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB puterinya, agar tidak hamil usai melayani tamu.

Menurut pengakuan sang ibu, motif hingga ia tega menjual puteri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah puterinya.

Terhadap tersangka, E, dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, sesuai Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang – Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(mad)

Tags: faktor ekonomiIbu kandung jual anakPolrestaradarjatim.id

Related Posts

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Pemkab Sidoarjo Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 9 JPTP Yang Kosong

Pemkab Sidoarjo Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 9 JPTP Yang Kosong

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Untuk mengisi...

Peringati HGN 2025, Yayasan Ponpes Ath-Thoyyibah Beri Hadiah Umroh Guru dan Pengurusnya

Peringati HGN 2025, Yayasan Ponpes Ath-Thoyyibah Beri Hadiah Umroh Guru dan Pengurusnya

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Bertepatan dengan...

Load More
Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir

Surya Paloh Sebut Erick Thohir Rising Star, Terbukti Punya Segudang Prestasi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In