GRESIK (RadarJatim.id) — Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Gresik hingga 15 Oktober 2022 mencapai Rp 364 miliar atau 97,58% dari target Rp 373 miliar. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Gresik dalam 3 besar sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang tinggi di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah seusai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gresik, Senin (17/10/2022). Kantor baru ini menempati lahan eks UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik.
Tingginya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, kata Bu Min, sapaanAminatun Habibah, menjadi catatan positif di sektor penerimaan pajak daerah. Untuk itu, ia menyambut baik atas diresmikannya kantor bersama Samsat Gresik yang baru.
Harapannya, kata dia, dengan diresmikannya Kantor Bersama Samsat ini mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kantor bersama Samsat ini kalau dilihat sudah sangat nyaman. Ini tentunya akan memudahkan masyarakat Gresik dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Wabup.
Ia menambahkan, keberadaan kantor bersama Samsat yang baru ini, bisa membantu meningkatkan pendapatan untuk kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Gresik.
Selain meresmikan kantor bersama Samsat Gresik, Gubernur Khofifah dalam kesempatan ini juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat Gresik. Bantuan itu di antaranya zakat produktif untuk pelaku usaha ultra-mikro, bantuan untuk anak stunting, bantuan bebas pajak untuk driver mikrolet dan ojek online, serta bantuan untuk ASPD. (sto)







