• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Serap Masukan Warga, Ning Kaji Lilik Gelar ‘Public Hearing’ 6 Ranperda

by Radar Jatim
17 April 2023
in Pemerintahan
0
Serap Masukan Warga, Ning Kaji Lilik Gelar ‘Public Hearing’ 6 Ranperda

Hj Lilik Hidayati saat menyampaikan paparan tentang Ranperda yang disiapkan oleh Pemkab Gresik. (Suhartoko)

94
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Masyarakat perlu mengetahui muatan atau isi dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan diberlakukan di daerahnya. Syukur jika masyarakat merespon dan memberikan masukan atas rancangan Perda sebelum di-Perdakan.

Untuk maksud itu, Hj Lilik Hidayati, anggota DPRD Gresik dari PPP menggelar public hearing di kediamannya di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Senin (17/4/2023). Dalam public hearing yang diikuti puluhan warga Kecamatan Kebomas dan Gresik itu, Lilik juga menghadirkan pakar hukum ketatanegaraan dari Universitas Jember, Prof Dr M. Khoidin, SH., MHum, CN untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar mekanisme dan proses pembuatan Perda.

“Sesuai amanat yang kami emban, kami memang harus menggali masukan dari masyarakat tentang rancangan Perda sebagai bahan masukan sebelum nanti di-Perdakan. Masyarakat juga harus tahu apa saja isinya, sehingga nanti saat menjadi Perda, masyarakat tidak kaget,” ujar Ning Kaji Lilik, sapaan akrab Hj Lilik Hidayati, seusai public hearing.

Ada 6 Ranperda yang di-publichearing-kan kepada warga atau konstituen di daerah pemilihan (dapil) Gresik-Kebomas. Ke-6-nya adalah Ranperda tentang Penetapan Nama Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gresik, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Selain itu, juga ada Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengolahan Kualitas Air. Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terakhir, public hearing juga membahas Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Sebelumnya, Gresik telah memiliki Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Termasuk di situ juga ada BUMDes dan juga mengelola anggaran yang begitu besar untuk ukuran desa. Semua ada di desa. Sekarang, kelurahan juga waktunya punya payung hukum seperti di desa, sehingga dibuatlah Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan,” ujar Prof Khoidin. (sto)

Tags: 6 RanperdaDPRDgresikHj Lilik HidayatiPublic HearingSerap Masukan

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Pemkab Sidoarjo Pastikan Faris dan Gendis Bisa Sekolah Secara Gratis

Pemkab Sidoarjo Pastikan Faris dan Gendis Bisa Sekolah Secara Gratis

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Berkat kunjungan...

DPRD dan Dinas Dikbud Sidoarjo Siap Perjuangkan Kepala Sekolah Terdampak Regulasi

DPRD dan Dinas Dikbud Sidoarjo Siap Perjuangkan Kepala Sekolah Terdampak Regulasi

by Radar Jatim
8 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Penerapan Permendikdasmen...

Load More
Next Post
Tren Elektabilitas Meroket, Erick Thohir Kian Kuat di Bursa Pilpres 2024

Erick Thohir Cawapres Paling Tepat untuk Koalisi Kebangsaan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In