• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Wisata

Surabaya Berlakukan Wajib Tes Swab

by Radar Jatim
12 September 2020
in Wisata
0
tes swab

Salah satu petugas medis saat memeriksa salah satu warga

61
VIEWS

Pendatang dan Warga Surabaya yang Perjalanan dari Luar Kota Selama Seminggu  

SURABAYA(radarjatim.id)  Menyusul pemberlakuan PSBB Total di Jakarta, Kota Surabaya pun tak ingin kendor pengawasannya terhadap warga. Pemkot Surabaya berupaya memperketat pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Kali ini segera diberlakukan wajib rapid tes ataupun tes swab bagi para pendatang yang menginap di Surabaya. Tak hanya itu, warga Kota Surabaya yang melakukan perjalanan ke luar Kota Surabaya selama seminggu atau 7 hari berturut-turut, diwajibkan pula menyertakan hasil tes swab bebas dari Covid-19 saat akan masuk ke Kota Surabaya.

“Bagi yang perjalanan kurun lama seminggu dari luar kota, ketika pulang ke Surabaya, maka Pak RT/RW diminta untuk melakukan pencatatan dan diminta hasil swabnya,” tegas Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada RadarJatim.id, Sabtu (12/9/2020).

Bagi pendatang, nantinya setiap pengurus RT/RW maupun pengelola apartemen diwajibkan untuk melakukan pencatatan terhadap warga luar kota yang akan tinggal di Surabaya selama 3 hari berturut-turut. Para pendatang tersebut diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari Covid-19.

“Jadi kalau mau tinggal untuk bekerja, kuliah di Surabaya lebih dari 3 hari, akan dimintai hasil swabnya. Kalau tidak bisa menunjukkan, bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya, kami minta tes swab, kalau nggak kami persilahkan pulang ke daerah asalnya,” tegas Irvan.

Mantan Camat Rungkut ini menambahkan, langkah tegas ini sebagai upaya Pemkot Surabaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga memberikan perlindungan kepada warga Kota Surabaya.

“Tujuan kami tidak lain ialah keselamatan dan kesehatan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi. Apalagi saat ini Surabaya sudah masuk zona orange, sehingga ini harus terus dipertahankan bersama,” imbuhnya.

Irvan meminta warga tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. Pasalnya, Pemkot Surabaya siap menyediakan tes swab gratis bagi warganya. “Khusus warga Kota Surabaya, bisa langsung mendaftar ke puskesmas masing-masing. Kapan jadwal tesnya, atau bisa juga langsung datang ke Labkesda Surabaya di Jalan Gayungsari Barat,” tuturnya. 

Terkait payung hukum, Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini memastikan bahwa pemberlakukan aturan ini tinggal menunggu Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dia memperkirakan aturan ini berlaku mulai hari Senin (14/9/2020) atau Selasa (15/9/2020).

“Surat edaran segera ditandatangani Ibu Wali Kota Surabaya yang ditujukan kepada RT/RW. Kemungkinan (mulai berlaku) antara hari Senin atau Selasa depan,” pungkasnya. (Phaksy/red)  

Tags: #covid19#irvan#linmassurabaya#pemkotsurabaya#tesswab

Related Posts

Sidak lapangan internasional

Pembangunan 5 Lapangan Bola Berumput Standar Internasional Terus Dikebut

by Radar Jatim
24 September 2020
0

SURABAYA (radarjatim.id) - Piala Dunia...

BPN Surabaya

Kantah Surabaya II Wujudkan Program Trijuang

by Radar Jatim
24 September 2020
0

SURABAYA (radarjatim.id) - Kantor Pertanahan...

Car Free Day di Surabaya

Car Free Day di Surabaya Ditiadakan Sampai 2021

by Radar Jatim
21 September 2020
0

SURABAYA (radarjatim.id) – Pemkot Surabaya...

Load More
Next Post
tes cpns

Sidak Tes CPNS, Dewan Apresiasi Penerapan Protokoler Kesehatan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In