SURABAYA (radarjatim.id) KPU Surabaya memastikan, pasangan calon pilwali Surabaya, Machfud Arifin dan Mujiaman akan menjalani swab test kedua yang digelar di RSUD Soetomo, Kota Surabaya, Jatim, pada Kamis 17 September 2020.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Soeprayitno menjelaskan, bila Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Machfud Arifin dan Mujiaman dinyatakan negatif Covid-19 pada tes swab di 17 September nanti, akan dilanjutkan dengan tes psikologi dan tes kesehatan lanjutan di hari berikutnya.
“Kalau Pak Machfud dan Pak Mujiaman nanti hasilnya negatif (COVID-19) maka bisa langsung masuk pada pemeriksaan kesehatan pada 18 dan 19 September,” urai Nano, sapaan akrab Soeprayitno, Selasa (15/9/2020).
Namun lanjut dia, bila ketika di 17 September nanti hasil tes swab paslon ini masih belum sesuai dengan harapan, maka isolasi mandiri ditambah tiga hari. “Sehingga pada 21 dan 22 September baru dilakukan tes psikologi dan kesehatan,” ujar Nano.
Sebagai informasi, tes psikologi dan kesehatan Machfud Arifin dan Mujiaman sedianya dilakukan pada 8-9 September lalu. Namun harus ditunda lantaran Machfud dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani swab mandiri beberapa waktu sebelumnya.
Nano menambahkan, tahapan tes kesehatan untuk Surabaya sebenarnya sudah lewat. Namun karena ada salah satu calon yang dinyatakan positif Covid-19, maka KPU Surabaya membuat tahapan baru dan kebijakan itu diperbolehkan oleh KPU pusat.
“KPU pusat memperbolehkan, jika salah satu bapaslon positif virus corona, maka pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ditunda sampai bapaslon tersebut dinyatakan negatif. Intinya seperti itu,” ujarnya.
Selebihnya, KPU enggan menjelaskan lebih jauh bila nanti tes kesehatan lanjutan dan psikologi belum bisa dilakukan hingga tanggal 21 dan 22 September sebelum penetapan pasangan calon dikarenakan salah satu calon masih positif COVID-19.
“Kami tidak mau berandai-andai. Yang pasti kita lihat tanggal 17 September itu, apakah paslon bersangkutan datang untuk menjalani tahapan tes kesehatan (swab),” ujarnya.
Sementara itu, sesuai jadwal penetapan paslon direncanakan pada 23 September. Kemudian pengundian nomor urut dijadwalkan pada 24 September 2020. (Phaksy/Red)







