SIDOARJO (RadarJatim.id) — Usai menjalankan rapat pleno, Pengurus DPC Peradi (Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Sidoarjo telah berhasil melaksanakan pembentukan SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee), dalam rangka Muscab DPC Peradi Sidoarjo ke III.
Pembentukan kepanitiaan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan No. 01/S.K-DPC Peradi Sda/VI/2023 tanggal 3 Juli 2023, yang ditandatangani oleh Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto, SH. M.Hum.
Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris DPC Peradi Sidoarjo Wahyu Ongko Wiyono, SH didampingi Ketua DPC Peradi Bambang Soetjipto dan Bendahara DPC Peradi Dr. Leny Poernomo SH, ST, MH. Mkn kepada Ketua OC M. Syaifullah, SH MH pada (5/7/2023) di Kantor DPC Peradi Sidoarjo, Pertokoan Bumi Jenggala Plaza Jl. KH. Mukmin Blok D1/11 Sidoarjo. “Jadi setelah SK ini kita serahkan, maka untuk pelaksanaan Muscab DPC Peradi ke III akan tangani langsung oleh SC dan OC,” tegas Bambang Soetjipto.
“Selain itu, isi SK tersebut diantaranya tentang pelaksanaan Muscab DPC Peradi ke III, dan pemilihan Ketua DPC Peradi periode 2023-2028, juga tentang laporan pertanggungjawaban ketua. Termasuk kriteria-kriteria para calon nantinya juga diputusan dalam rapat panitia yang sudah terbentuk dalam SC dan OC tersebut,” terangnya.

Usai menerima SK tentang Muscab SC dan OC DPC Peradi Sidoarjo, Wahyu Ongko Wiyono mengaku siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan dalam SK tersebut. Siap bertanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan Muscab mendatang.
Ia juga akan segera melakukan rapat koordinasi bersama seluruh anggota untuk menentukan pelaksanaan Muscabnya. Mungkin tidak terlalu lama, diusahakan secepatnya kalau bisa pelaksanaannya bulan Juli 2023 ini. “Saya juga berharap nantinya DPC Peradi Sidoarjo bisa semakin baik dan semakin maju. Oleh karena itu, kepengurusan yang baru ini nanti bisa lebih meningkatkan lebih baik lagi program-programnya,” harapnya.
Ditambahkan pula oleh Bendahara DPC Peradi Sidoarjo Dr. Leny Poernomo bahwa program-program yang perlu dilanjutkan oleh pengurus baru nantinya adalah ‘Single Bar It’s A Must’ untuk tegaknya Rule of Law. “Program keharusan yang harus diperjuangkan oleh advokat,” tambah Leny.(mad)







