SURABAYA (radarjatim.id) – Polrestabes Surabaya menepati janjinya untuk membasmi jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Pahlawan. Dua bandar narkoba ditembak mati di tempat berbeda saat penyergapan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari pengembangan Satreskoba Surabaya terhadap dua tersangka, yaitu RR (22) dan AA (30) di Jalan Tol Legundi-Mojokerto-Gresik, Kamis (17/9/2020). Polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 20 kilogram.
Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat tugas mengantarkan barang haram ini dari kota Pekanbaru ke Jakarta dan Surabaya. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 35 kilogram.
“Mereka mengaku mendapat perintah dari seorang bandar berinisal PB (masih DPO, Red). Sebanyak 15 kilogram diedarkan ke Jakarta dan sisanya 20 kilogram ke kota Surabaya,” ujar Jhonny, di Surabaya, Senin (21/9/2020) malam.
Setelah itu, lanjut Jhonny, RR diminta oleh bandar lainnya untuk bertemu MN (41) di sebuah hotel. MN bertugas mengambil barang haram itu dari tangan RR dan kemudian diedarkan ke tempat lainnya. Namun, polisi telah mengendus rencana ini, kemudian membuat jebakan untuk pelaku MN dan RR dalam sebuah pertemuan pada Jumat (18/9/2020).
“RR dan MN setelah kami ringkus lanjut mengaku masih menyimpan barang di tempat lain. Kami lanjutkan penelusuran dan membagi dua tim untuk mengikuti RR dan MN pada Minggu (20/9/2020),” urai Johnny.
RR kemudian mengarahkan petugas ke sebuah tempat di Jl. Wonorejo Timur Surabaya. Benar saja, petugas mendapati sebuah tas ransel berwarna hitam dekat semak-semak. Di dalam tas tersebut, RR menyembunyikan sabu lainnya.
“Memang terdapat satu paket sabu seberat 1 kg. Namun tiba-tiba pelaku mencoba melawan petugas dengan menghunuskan senjata tajam,” ujar Johnny.
Beruntung anggota Satserse narkoba pun berhasil mengelak. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara agar tersangka RR menyerah. Namun, tersangka masih ngeyel untuk berusaha melukai petugas.
“Dengan tindakan tegas dan terukur, anggota kami berupaya melumpuhkan tersangka RR dengan timah panas. Namun yang bersangkutan pun meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara itu, tim lain mengikuti MN di kawasan Perak Utara. Sama seperti RR, MN meraih sebuah tas ransel berwarna biru. MN pun juga disebut menodongkan senjata tajam ke arah petugas. MN pun berakhir sama seperti RR yaitu harus tertembus peluru petugas.
Johnny bersyukur, berkat kerja keras anggota reserse narkoba peredaran sabu dengan jumlah yang cukup fantastis ini berhasil digagalkan.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 21,1 kg yang siap edar. Ada juga dua senjata tajam jenis parang milik tersangka,” pungkasnya. (Phaksy)







