• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Bantuan Keuangan Desa Jadi Alat Pengeruk Suara Caleg Incumbent di Pemilu 2024

by Radar Jatim
31 Oktober 2023
in Politik
0
Bantuan Keuangan Desa Jadi Alat Pengeruk Suara Caleg Incumbent di Pemilu 2024

foto ilustrasi.

450
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemanggilan 8 orang Kepala Desa (Kades) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Porong pada Jum’at (23 Oktober 2023) lalu telah membuka tabir terkait Bantuan Keuangan (BK) Desa.

Delapan Kades kompak mengaku bahwa kehadiran mereka tidak terkait dengan acara konsolidasi dan penguatan tim pemenangan EF sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo serta KJ sebagai caleg DPRD Provinsi Jawa Timur. EF dan KJ merupakan caleg incumbent atau petahana pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Dihadapan 3 orang Komisioner Panwascam Porong, delapan Kades secara kompak mengaku kehadiran mereka di KUD Subur Makmur untuk meminta dana BK kepada EF yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Hal itu menjadi salah satu indikator bahwa dana BK bisa dijadikan alat bergaining bagi caleg incumbet dengan Kades-kades dalam mengeruk suara pemilih di desa tersebut pada Pemilu 2024 mendatang.

Direktur Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (SAKA) Indonesia, Abdul Basith mengatakan bahwa setiap tahunnya jumlah dana BK sangat besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo.

Pada tahun 2021, dana BK mencapai Rp 129.799.000.000. Begitu juga pada tahun 2022, dana BK nilainya sebesar Rp 93.671.392.000. “Pada tahun 2023 ini, dana BK mencapai Rp 70.070.970.800. Angka itu belum mencakup tambahan saat APBD Perubahan. Saya yakin jumlahnya naik,” kata Basith, Senin (30/10/2023).

Dijelaskan oleh Basith bahwa dana BK merupakan hasil kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam rangka mengatasi kesenjangan fiskal, dimana pengajuannya melalui usulan anggota dewan.

Ia juga menjelaskan bahwa dana BK bisa dipakai untuk mengeruk suara bagi caleg incumbent pada Pemilu 2024 nanti, karena posisinya yang masih menjabat sebagai anggota dewan bisa mengalokasikan dana BK tersebut sesuai dengan kehendaknya.

”Siapa yang mengawasi penyaluran itu. Pengawasan anggaran seharusnya juga menjadi ranah anggota legislatif, karena bersumber dari keuangan daerah meski melalui belanja transfer dari RKUD ke RKD,” jelasnya.

Anggota DPRD Sidoarjo yang kembali mencalonkan diri sebagai incumbent, hampir pasti memberikan dana BK kepada desa-desa yang mereka kehendaki. Khususnya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Indikasinya sangat kuat.

Mahasiswa magister hukum di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya itu mencontohkan. Caleg incumbent di dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo, Buduran dan Sedati), dana BK disalurkan didapilnya. Bahkan, di satu desa yang sama dalam beberapa tahun.

Buktinya, ada satu desa di Kecamatan Sidoarjo yang setiap tahun menerima BK. Jumlahnya Rp 2,06 miliar pada 2021, Rp 4,15 miliar pada 2022 dan Rp 750 juta pada 2023 dalam APBD murni.

”Saya belum memastikan, apakah pada APBD Perubahan 2023 ini ada tambahan dana BK di desa itu. Kalaupun ada, saya menduga kuat pengalokasiannya tidak mempertimbangkan tiga hal. Yaitu jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah penduduk miskin yang telah diatur dalam produk hukum daerah,” terangnya.

Patut dicermati bahwa ada caleg incumbent yang menyalurkan dana BK ke desa tempat tinggalnya. Itu mungkin belum masalah besar, yang jadi masalah adalah Kades penerima BK di desa itu ternyata masih famili atau keluarga caleg incumbent tersebut.

”Adakah jaminan dana BK itu diberikan sesuai kebutuhan desa. Bukan terkait hubungan keluarga caleg?,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) penerima bantuan keuangan dari daerah agar bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana bantuan yang diterimanya.

“Sebab anggaran keuangan desa lebih besar pendapatan transfer daripada pendapatan asli desa sendiri,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Seluruh Kepala...

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

Dua kali dihentikan tahap penyelidikan...

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Load More
Next Post
Relawan dan Tim Pemenangan di Taman Siap Menangkan BHS dan Mas Tama di Pileg 2024

Relawan dan Tim Pemenangan di Taman Siap Menangkan BHS dan Mas Tama di Pileg 2024

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In