BOJONEGORO (Radarjatim.id) — Unit 1 Polres Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah lokasi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan atau penampungan solar di wilayah tersebut.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan yang mengarah pada praktik penimbunan BBM bersubsidi maupun penyalahgunaan distribusi solar sebagaimana informasi yang sebelumnya mencuat.
“Kami dari Unit 1 Sat Reskrim Polres Bojonegoro menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM. Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan dan tidak ada kegiatan tersebut,” ucap IPDA Agung, anggota Unit 1 Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Sabtu (5/9/2026).
Langkah Unit 1 Polres Bojonegoro ini sekaligus menjadi bentuk respons aparat terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM dapat diverifikasi secara langsung.
Sementara itu, beberapa yang berada di lokasi turut menegaskan, bahwa memang benar tidak pernah ada bentuk kegiatan penimbunan solar seperti yang beredar.
“Tidak ada mas, kita warga di sini ndak pernah melihat ada penimbunan solar atau apa itu,” ujar beberapa warga Dusun Putuk Desa Kalicilik.
Di sisi lain, Polres Bojonegoro juga diharapkan terus melakukan pemantauan dan penindakan apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan terkait distribusi maupun penggunaan BBM bersubsidi. (Pradah)







