• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Melalui Crash Program, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebaskan 22 Narapidana

by Redaktur Radar Jatim
23 Desember 2019
in Hukum dan Kriminal
0
32
VIEWS

SIDOARJO (radarjatim.id) Program revitalitasi penyelenggaraan pemasyarakatan terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) yang bertujuannya untuk mengendalikan jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terus meningkat melalui crash program.

Pargiyono, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono mengatakan bahwa crash program dilakukan melalui penyederhanaan persyaratan administratif terhadap program reintegrasim, Senin (23/12/2019).

Dikatakan oleh Pargiyono bahwa crash program meliputi usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi anak dan narapidana tindak pidana umum, berupa penyederhanaan isi dokumen Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

“Selama ini, salah satu syarat yang sulit dipenuhi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan,red) untuk mendapatkan PB, CB dan CMB adalah adanya penjamin dari kerabat atau keluarga,” katanya.

Dijelaskan oleh Pargiyono bahwa melalui crash program ini, maka PK yang menjadi penjamin anak dan narapidana yang tidak memiliki penjamin.

Hal itu sudah bisa dirasakan keberhasilannya, dimana melalui crash program ini sudah ada 22 WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo dinyatakan bebas bersyarat.

“Mereka bisa langsung bebas, pembinaan diserahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan,red) Kelas I Surabaya untuk pembinaan lanjutan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa para WBP yang bebas bersyarat hari ini penjaminnya adalah para PK dari Bapas Kelas I Surabaya, dimana sebelumnya Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada crash program tahap pertama ini mengusulkan 20 usulan CB dan 10 PB.

Namun Surat Keputusan (SK) yang sudah turun dan dinyatakan langsung bebas, yaitu sebanyak 18 CB dan 4 PB.

“Sisanya masih menunggu tanggal jatuh tempo 2/3 masa hukumannya,” jelas Pargiyono.

Crash program ini sebagai salah satu cara mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang saat ini dihuni oleh 1.170 WBP, sedangkan kapasitasnya hanya 377 WBP. (tot/mams)

Related Posts

Mulyono Dipanggil Bareskrim Polri bersama Dua Pejabat Penting Sidoarjo

Pelapor Kasus Penggelapan Rp 28 Milyar Dipanggil Bareskrim Polri, BD Terlihat di Hotel Bintang Lima Jakarta

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kasus penipuan...

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

Pemerintah Ingatkan Penerima Bansos agar Waspada Jebakan Judi Daring

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Pemerintah terus...

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post

Pekan Standarisasi Prajurit Remaja YonIf 3 Marinir Tuntas

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In