• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

GMSB Kembali Unjukrasa, Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

by Radar Jatim
28 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
GMSB Kembali Unjukrasa, Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Puluhan massa GMSB saat menggelar aksi unjukrasa di depan Pendopo Delta Wibawa, mendukung KPK tuntaskan kasus korupsi di Kantor BPPD Sidoarjo.

107
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu (GMSB) kembali menggelar aksi unjukrasa di Monumen Jayandaru mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/02/2024).

Di Monumen Jayandaru, puluhan massa GMSB melakukan orasi secara bergantian. Setelah melakukan orasi, mereka bergerak ke pintu gerbang Pendopo Delta Wibawa.

Selain melakukan orasi, mereka juga menampilkan aksi teatrikal. Ada 2 orang yang memperagakan aksi teatrikal seperti seorang tersangka KPK dengan memakai rompi orange dan dengan dikalungi tulisan tersangka SW dan AS.

Sebagaimana yang telah diberitakan bahwa KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka. yaitu SW (Siska Wati) dan AS (Ari Suryono) dalam kasus korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi di Kantor BPPD Sidoarjo.

“Tugas KPK dalam amanat undang-undang pencegahan dan penanggulangan korupsi, targetnya adalah penyelenggara negara. Kalau masih yang ditangkap hanya sekelas Kasubag dan Kepala Dinas, itu artinya KPK boros biaya,” kata Hariyadi Siregar dalam orasinya di depan Pendopo Delta Wibawa.

Untuk itu, ia mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BPPD Sidoarjo.

Ia juga memberikan batas waktu atau deadline kepada KPK selama satu minggu kedepan “Kami kasih deadline untuk KPK. Kalau sampai 1 minggu kedepan KPK tidak menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka, saya mengusulkan dua tersangka itu diserahkan ke Polresta Sidoarjo,” ujarnya.

Jika usul tersebut benar-benar dilakukan oleh KPK. Ia mengancam untuk tidak membayar pajak, karena tidak ada gunanya membayar pajak jika hanya untuk di korupsi.

“Buat apa bayar pajak kalau hanya untuk di korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Nanang Haromain yang ikut dalam aksi tersebut menegaskan bahwa KPK merupakan sebuah lembaga yang kuat, namun tidak memiliki taring ketika masuk ke Sidoarjo.

“Kami berharap KPK tetap menjaga integritas dan profesionalitas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Tidak ada satupun yang kebal hukum, semua sama tidak ada yang istimewa,” tegasnya.

Menurut Nanang bahwa GMSB akan terus mengawal kasus korupsi di dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang sedang ditangani oleh KPK sampai tuntas hingga Sidoarjo benar-benar bebas dari korupsi.

“Gapopo bupatine sek ngono, pokok e pokok e wong Sidoarjo apik. Masyarakat Sidoarjo berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

Pengajian Isra’ Mi’raj di Masjid Baitul Amin Kedanyang, KH Zainal Abidin: Jadikan Salat sebagai Solusi Problem Kehidupan

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) - Panitia Peringatan...

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

Driver Taksi Online Meninggal Saat Hendak Antar Jamaah Umrah di Perum Citra Garden Sidokepung Buduran Sidoarjo, Ini Kronologinya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SAKIT: Driver taksi online meninggal...

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SMA Muhammadiyah...

Load More
Next Post
Unicef Latih 2.024 Remaja Jatim Terampil Digital

Unicef Latih 2.024 Remaja Jatim Terampil Digital

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In