• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ada 74 Kades Yang Habis Masa Jabatannya, DPMD Sidoarjo : Pilkades Serentak Dimungkinkan Tahun 2025

by Radar Jatim
24 April 2024
in Pemerintahan
0
Ada 74 Kades Yang Habis Masa Jabatannya, DPMD Sidoarjo : Pilkades Serentak Dimungkinkan Tahun 2025

Kepala DPMD Kabupaten Sidoarjo, Mulyawan (baju batik) saat diwawancarai awak media usai hearing dengan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo.

526
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ada sekitar 74 Kepala Desa (Kades) diwilayah Kabupaten Sidoarjo yang masa jabatanya berakhir di tahun 2024 ini. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak bisa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, dikarenakan ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.5.5/244/SJ tertanggal 14 Januari 2023 tentang larangan melaksanakan Pilkades yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati.

Mulyawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa berdasarkan SE Mendagri tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melaksanakan Pilkades setelah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai dengan tetap berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.

“Artinya Pilkades dimungkinkan dapat dilaksanakan pada 2025 besok,” kata Mulyawan usai hearing dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/04/2024) kemarin.

DPMD Sidoarjo masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) atau tindak lanjut dari Kemendagri terkait revisi Undang Undang (UU) Desa yang salah satunya perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Ya kita, sebenarnya menunggu keputusan dari Kemendagri terkait tindak lanjut perubahan UU Desa atau pelaksanaan Pilkades,” katanya.

Hingga saat ini revisi UU Desa belum teregistrasi. Untuk itu, DPMD Sidoarjo sudah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk mendapatkan dasar hukum secara tertulis terkait pelaksanaan Pilkades atau perpanjangan masa jabatan Kades selama 2 tahun.

“Jawaban dari Kemendagri ini yang nantinya akan kami jadikan dasar dalam memutuskan, apakah dilaksanakan Pilkades atau langsung diperpanjang selama 2 tahun,” terangnya.

Sejak bulan Februari 2024 kemarin, DPMD Sidoarjo tidak melakukan pergantian atau menempatkan penjabat (Pj) kepala desa. Kecuali yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.

“Kalau yang meninggal atau mengundurkan diri, ada penempatan Pj. Dan akan dilaksanakan Pilkades sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan 78 Reklame Tak Berizin di Pare dan Badas

Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan 78 Reklame Tak Berizin di Pare dan Badas

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Satuan Polisi...

Dua WNA China Disanksi Deportasi, Ketahuan Mencuri Uang Dipesawat

Dua WNA China Disanksi Deportasi, Ketahuan Mencuri Uang Dipesawat

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Dua Warga Negara...

Prodi AP Umsida Launching Lab Mini Desa dan Layanan Advokasi ‘Gardu Publik’

Prodi AP Umsida Launching Lab Mini Desa dan Layanan Advokasi ‘Gardu Publik’

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Program Studi...

Load More
Next Post
Insiden Pemadaman Listrik, Dinkes Kediri Panggil Pengelola RS Ratih dan Evaluasi Perizinan

Insiden Pemadaman Listrik, Dinkes Kediri Panggil Pengelola RS Ratih dan Evaluasi Perizinan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In