GRESIK (RadarJatim.id) — Menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan nyaman bukanlah tugas sederhana di tengah-tengah maraknya persoalan sosial yang melibatkan peserta didik. Untuk itu, upaya tersebut menjadi semakin penting untuk direalisasikan.
Kementerian Agama, melalui Inspektorat, telah mengambil langkah maju dengan melakukan program pendampingan kesetaraan gender dan perlindungan anak di madrasah di seluruh Indonesia. Hal itu termasuk di Lembaga Pendidikan Ma’arif NU MI Tsamrotul Ulum di Desa Tajungwidoro, Mengare, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024) yang menggelar Deklarasi Madrasah Ramah Anak (MRA).
Deklarasi tersebut melibatkan semua warga madrasah mulai dari dewan pengawas pendidikan madrasah, kepala madrasah, pengurus, komite, dewan guru, orang tua murid, dan murid. Sebelum acara dimulai anak-anak dan peserta deklarasi diajari menyanyi dan tepuk anti-bullying.
Setelah itu peserta deklarasi diajak menyanyi dan tepuk anti-bullying dengan riang gembira. Acara deklarasi dibuka oleh kepala Madrasah Ibtida’iyah Tsamrotul Ulum, Sosialisasi/Kampanya Madrasah Ramah Anak oleh Pengawas Pendidikan Madrasah, penandatanganan banner deklarasi secara bergiliran dan acara ditutup dengan doa.
Amali, Kepala Madrasah (Kamad) dalam sambutan pembukaan menyampaikan, menjalin hubungan yang lebih terbuka antarwarga madrasah menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.
Dikatakan, tidak boleh ada lagi kesenjangan, melainkan tercipta suasana layaknya keluarga. Karena itu, tidak boleh saling mengejek, mengolok-olok, tidak ada lawan tidak ada musuh kita sama kawan.
“Bila ini bisa kita terapkan di Mi Tsamrotul Ulum, maka anak-anak senang, para dewan guru tenang dan orang tua kita bahagia,” ujar Kamad Amali.
Ditambahkan, mewujudkan lingkungan belajar yang benar-benar ramah anak, bukanlah tugas yang bisa diemban oleh satu pihak saja. Hal itu diperlukan sinergi yang kuat antara madrasah dan orang tua untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mengharagai dan melindungi hak anak.
Di tempat yang sama, Khofiyul Arif, Pengawas Pendidikan Madrasah Kecamatan Bungah dalam Sosialisasi/Kampanye Madrasah Ramah Anak menyampaikan, bahwa Kementerian Agama mengupayakan keterlibatan aktif para pendidik dan orang tua dalam konsep madrasah ramah anak ini.
Langkah pertama yang diambil adalah memberikan edukasi menyeluruh kepada para pendidik dan tenaga kependidikan. Mereka dibekali pemahaman tentang pendekatan ramah anak, menghindari tindakan kekerasan, cara berinteraksi dengan peserta didik secara lebih humanis. Tidak hanya itu, isu kesetaraan gender juga diintegrasikan agar tidak ada lagi diskriminasi berbasis gender yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Selanjutnya, penandatanganan baner deklarasi dilakukan secara bergilir, dipandu oleh Indah Rahmawati. Penandatanganan diawali oleh pengawas pendidikan madrasah, kepala madrasah, pengurus, komite, dewan guru, orang tua murid, dan peserta didik. (sto)







