• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lagi, Kejari Gresik Berhasil Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 1,4 Miliar

by Radar Jatim
9 September 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Lagi, Kejari Gresik Berhasil Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 1,4 Miliar
97
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar jumpa pers terkait penyelamatan dan pemulian keuangan negara pada Senin (9/9/2024). Untuk pemulihan kerugian keuangan negara, Kejari Gresik menerima dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1.414.847.500.

Uang pemulihan kerugian negara sebanyak itu, berasal dari perkara pemeriksaan dana bos Dinas Pendidikan sebesar Rp 274 juta, dan sisanya dari pengembalian kerugian negara dari 10 penyedia barang dari perkara dugaan Hibah Pokir KUM dan Perindag Gresik tahun anggaran 2022.

Kajari Gresik, Nana Riana, mengatakan, pihak Inspektorat Kabupaten Gresik meminta bantuan hukum non-litigasi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Gresik terkait hasil pemeriksaan beberapa perkara yang terindikasi adanya kesalahan (mal) administrasi sebagaimana diatur dalam pasal 17 ayat (2) UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan pemeriksaan dan  perhitungan dengan mekanisme penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan ditemukan kerugian keuangan negara/daerah bervariasi antara Rp 30 juta hingga Rp 200 juta, dimana itu merupakan beban piutang negara yang harus dibayarkan,” ungkap Kajari Gresik.

Dijelaskan, Pemkab Gresik, melalui Inspektorat dan BPPKAD, telah memohon bantuan hukum kepada Kejari Gresik melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

“Terhadap permohonan bantuan hukum tersebut, pihak JPN telah berhasil menyelesaikan secara non-litigasi pemulihan kerugian keuangan negara, yakni penagihan sejumlah Rp 1.414.847.500,” jelasnya.

Terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap adanya kesalahan administrasi tersebut, menurut Kajari Gresik, telah dilakukan sanksi kepegawaian oleh APIP maupun sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditambahkan, untuk non-pemerintahan, melalui bidang DATUN, Kejari Gresik berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dari tagihan untuk BPJS Ketenagakerjaan Gresik senilai Rp 573.061.501 dan BPJS Kesehatan Gresik sebesar Rp 230.085.591. Dengan demikian, tadi total yang berhasil ditagih sebesar Rp 803.147.092.

“Kejari Gresik sangat mengapresiasi langkah-langkah APIP dalam penanganan Lapdu yang mengedepankan prinsip good govermance dan kemanfaatan hukum. Sinergitas ini semoga tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pemkab Gresik, Jonatan Markus, sangat mengapresiasi kinerja Kejari Gresik yang dapat membantu memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar lebih.

“Inspektorat sebagai APIP ikut bertanggung jawab jika ada keuangan negara yang belum dikembalikan. Kami merasa kesulitan untuk menarik uang tersebut, sehingga meminta bantun hukum non-ligitasi kepada Jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Gresik agar uang tersebut ditarik dan dikembalikan ke kas negara,” jelasnya. (har)

Tags: 4 Miliargresikkejari gresikKeuangan NegaraRp 1Selamatkan dan Pulihkan

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

by Radar Jatim
21 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Koordinator Kopertais...

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

Kuliner jaman dulu (jadul) ibarat...

Load More
Next Post
Berprestasi, 28 Polisi Dapat Reward dari Kapolres Gresik

Berprestasi, 28 Polisi Dapat Reward dari Kapolres Gresik

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In