GRESIK (RadarJatim.id) – Banyaknya kasus kematian, baik berupa bunuh diri, kecelakaan, maupun pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik mendapat perhatian khusus dari Faqih Usman Center. Disarankan, pemerintah daerah perlu melakukan tindakan pembatasan akses publik ke lokasi terjadinya kasus yang menyebabkan kematian.
“Kecelakaan, bunuh diri, dan pembunuhan tidak hanya dipicu oleh faktor kejiwaan dan situasi sosial. Namun, juga faktor lingkungan fisik yang ada di lokasi kejadian,” ungkap Ketua dan Peneliti Faqih Usman Center, Ahmad Faizin Karimi, di Gresik, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan, menyikapi kasus kematian tidak bisa hanya mengembalikan penyebabnya hanya pada faktor individual, seperti motif atau faktor sosial, seperti tekanan hidup. Kecelakaan, bunuh diri, maupun pembunuhan terjadi ketika dua faktor itu berpasangan dengan kesempatan yang diberikan lingkungan fisik,” lanjut pria 34 tahun tersebut.
Catatan di lapangan, setidaknya ada lima kasus kematian non-alami yang terjadi di Kecamatan Bungah, Gresik dalam setahun terakhir. Kelima kasus itu, yakni bunuh diri dengan melompat di Jembatan Sembayat pada Januari 2020 dan Juli 2020, kematian dua pelajar di Bendung Gerak Sembayat pada September 2020.
Selain itu, juga kematian seorang perempuan di Bendung Gerak Sembayat pada November 2020, dan terakhir pembunuhan remaja di area bekas galian pada Oktober 2020. Sebagai tambahan, pada Mei 2018 juga pernah ditemukan kematian non-alami seorang pencari ikan di Bendung Gerak Sembayat.
Faizin memaparkan, merujuk pada teori konsentrasi kejahatan oleh Sherman, aksi kejahatan terjadi tidak secara merata di semua tempat. Sebagian besar kejahatan terjadi di lokasi tertentu saja di sebuah wilayah. Di sisi lain, beberapa kajian seperti diuraikan Malcolm Gladwell dalam “Talking to Strangers”, diungkapkan pentingnya eliminasi faktor lingkungan fisik, seperti adanya peralatan, atau bentuk lokasi untuk mencegah terjadinya kematian non-alami.
“Jika situasi membuat orang berpikir melakukan kejahatan, dipadu dengan kelemahan rasionalitas orang tersebut, serta didukung lingkungan fisik yang memungkinkan, maka kematian dan pematian non-alami itu akan cenderung terjadi. Tentu kita tidak ingin itu terjadi,” ujar Faizin yang juga Wakil Ketua Bidang Riset Pemuda Muhammadiyah Gresik.
Karena itulah, lanjut Faizin, Faqih Usman Center menyarankan agar pemerintah daerah atau pengelola lokasi-lokasi kejadian tersebut melakukan pembatasan akses publik. Misalnya untuk Jembatan Sembayat, bisa dipasang jaring kawat. Sedangkan untuk Bendung Gerak Sembayat dan lokasi galian bukit jamur, bisa dipertimbangan larangan masuk untuk umum, minimal pada jam-jam tertentu.
Jika masih diperkenankan publik bisa mengakses lokasi tersebut, perlu ada pemagaran di area rawan serta pengawasan ketat dari petugas. Jika hal itu tidak dilakukan, katanya, masyarakat jangan kaget jika akan terus terjadi kasus kematian non-alami di lokasi-lokasi tersebut. (rj2/Red)







