SURABAYA (RadarJatim.id) – Sidang paripurna DPRD beserta Pemprov Jawa Timur kali ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah menyampaikan Nota Keuangan untuk Raperda tentang APBD Jatim tahun 2021. Alokasi terbesar RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021 sebesar 51,74 persen diperuntukan untuk sektor pendidikan di Jawa Timur.
“Urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan wajib dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar 11,868 triliun rupiah, kira-kira 51,74 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD 2021,” Kata Gubernur Khofifah saat menyampaikan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/11).
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa angka 51,74 persen itu diprioritaskan untuk peningkatan layanan mutu pendidikan di Jawa Timur. Di antaranya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta untuk Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN).
“Tujuannya untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah maupun oleh masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua APBD Jatim TA 2021 setelah pendidikan. Gubernur Khofifah mengatakan untuk sektor kesehatan Pemprov Jatim mengalokasi 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD Jatim TA 2021.
“Untuk kesehatan dialokasikan sebesar 4,478 triliun rupiah hampir setara dengan 19,52 % dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD TA 2021 diantaranya adalah alokasi pada Dinas Kesehatan sebesar 455 miliar 494 juta rupiah lebih dengan prioritas pada JKN,”paparnya.
Di sisi lain, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 kedua dalam kerangka RPJMN memiliki empat fokus. Antara lain: pertama; pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, kedua; reformasi sistem kesehatan Nasional, ketiga; reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan keempat; reformasi sistem ketahanan bencana.
“Prioritas tersebut telah sesuai dan sinkron dengan arah pembangunan Jawa Timur seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021 yang bertema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial, dengan fokus pembangunan pemulihan industri, pariwisata, dan Investasi, reformasi sistem kesehatan Jawa Timur, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem ketahanan kebencanaan dan optimalisasi agrobisnis berbasis sinergitas Desa-Kota,” urai Khofifah.
Kemudian, Pada agenda sidang Laporan komisi-komisi terhadap tindak lanjut hasil reses II tahun 2020, Bayu Erlangga perwakilan dari Komisi A menyampaikan bahwa pembelajaran secara tatap muka secara langsung diharapkan dapat dimulai kembali pada tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menyampaikan bahwa semua bisa dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi terkini.
“Bagaimanapun kita harus melihat perkembangan penyebaran Covid-19, Karena bagaimanapun kalau pendidikan itu akan dilakukan secara langsung tetapi memang harus ada hal-hal yang memang harus diperhatikan, atau kegiatan itu masih akan dilakukan tahapan-tahapannya berdasarkan arahan Ibu Gubernur,” Kata Heru seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jatim. (Phaksy/Red)







