• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Gresik Terkesan Istimewakan Penahanan Siska pada Kasus Korupsi Hibah UMKM Diskoperindag

by Radar Jatim
11 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Gresik Terkesan Istimewakan Penahanan Siska pada Kasus Korupsi Hibah UMKM Diskoperindag

Siska (kiri) saat di Kejari Gresik menjalani pemeriksaan sebelum ditahan di Rutan Banjarsari. (ist)

243
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Kejaksaan negeri (Kejari) Gresik akhirnya menahan tersangka Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Kamis (10/10/2024) malam. Siska ditahan dalam perkara dugaan korupsi hibah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan APBD-Perubahan 2022 Rp 17,6 miliar.

Siska keluar dari ruang pidana khusus (Pidsus) pukul 20.25 WIB dengan memakai rompi oranye. Dia akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banjarasari, Kecamatan Cerme selama 20 hari ke depan, terhitung sejak dilakukan penahan Kamis (10/10/2024). Sebelumya, Siska diperiksa penyidik Pidsus mulai pukul 13.00 WIB.

Proses penahanan Siska sempat menuai protes sejumlah wartawan yang meliput. Sebab, Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, melarang wartawan baik cetak, online, maupun televisi mengambil gambar dengan jarak terlalu dekat.

“Saya minta tolong, jangan ambil gambar terlalu dekat, karena tersangka proaktif, punya anak kecil,” ujar Aliifin kepada wartawan.

Wartawan yang meliput pun protes. Mereka mempertanyakan apa bedanya tersangka Siska dengan tersangka lain yang sama-sama tersandung kasus korupsi. Terkesan, Kejari Gresik memberikan perlakuan khusus terhadap tersangka ini. Hal itu berbeda dengan tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Selain Siska, Kejari Gresik menetapkan tiga tersangka lain pada kasus yang sama.

Ketiganya adalah salah satu tersangka dari penyedia barang yang telah ditahan sebelumnya, serta dua tersangka lainnya dari Dinas Diskoperindag Gresik, yakni mantan Kadiskoperindag Malahatul Fardah dan Joko Pristiwanto, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik.

“Apa bedanya dengan tersangka lain?,” protes sejumlah wartawan yang meliput.

Proses penahan Siska yang terkesan diistimewakan itu juga relatif berbelit-belit. Pasalnya, Siska tak kunjung dikeluarkan ke mobil tahanan dari ruang penyidikan, karena wartawan dianggap mengambil gambar terlalu dekat. Kasi Pidsus pun berakali-kali keluar ruang dan berkata tak akan mengeluarkan tersangka Siska, jika wartawan tetap mengambil gambar terlalu dekat.

Bahkan, salah satu jaksa sempat mematkan lampu di teras tempat mobil tahanan diparkir. Para wartawan yang kesal pun, akhirnya membubarkan diri.

Fransiska Dyah Ayu Puspitasar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor: Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024.

“Iya hari ini S (Siska) kami tahan,” kata Kajari Gresik, Nana Riana, kepada sejumlah wartawan sebelum Siska dibawa ke Rutan Banjarsari.

Siska disangka pasal primer, yakni Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor yang merupakan pasal dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kemudian subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), Pasal 8 Jo pasal 18 ayat 1 dan pasal 55. (har)

Tags: DiskoperindahFransiskagresikHibah UMKMKabid Koperasi dan UKMkejari gresikPenahanan TersangkaTerkesan Istimewa

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Gus Makki Didoakan Tokoh Lintas Agama Menang Pilbup Banyuwangi

Gus Makki Didoakan Tokoh Lintas Agama Menang Pilbup Banyuwangi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In