• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kanwil DJBC Jatim I, Berantas Peredaran Rokok Ilegal

by Radar Jatim
7 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kanwil DJBC Jatim I,  Berantas Peredaran Rokok Ilegal
40
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Jawa Timur (Kanwil DJBC Jawa Timur) I. Intens memburu peredaran rokok ilegal, ini menjadi atensi khusus untuk memberantas peredarannya. Semester I 2025 ini telah dilakukan 346 kali penindakan, dengan jumlah BHP sebanyak 89,97 juta batang rokok ilegal.

Kanwil DJBC Jatim I, terus memberantas peredarannya. Dengan melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, baik upaya represif maupun upaya preventif. Enforcement terhadap upaya peredaran rokok ilegal juga dilakukan melalui sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu TNI, Poiri, Satpol PP maupun APH lainnya.

“Pada 2024, Kanwil DJBC Jawa Timur I beserta satuan kerja di bawahnya telah melakukan 1.500 kali penindakan rokok ilegal dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 176,79 juta batang rokok ilegal. Kemudian pada Semester I 2025 ini telah dilakukan 346 kali penindakan, dengan jumlah BHP sebanyak 89,97 juta batang rokok ilegal,” tutur Untung Basuki, S.E, M.E, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.

Pemberantasan rokok ilegal merupakan komitmen bersama dan membutuhkan peran aktif dari semua elemen. Sebagai bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan APH lain, telah dilakukan penindakan bersama sebanyak 26 kali pada tahun 2024 dan 16 kali di tahun 2025.

Menurutnya, penindakan rokok ilegal ditindak lanjutin dengan pemusnahan BHP dan upaya penyidikan. Pada tahun 2024 telah dilakukan sebanyak 21 penyidikan dan telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang terdakwa. Sedangkan pada tahun 2025 telah dilakukan penyidikan sebanyak 34 kali dengan jumlah terdakwa mencapai 36 orang.

“Selain upaya represif, kami Bea Cukai juga terus melakukan upaya preventif dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi terkait dampak peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal mengancam penerimaan negara yang nantinya secara tidak langsung juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, Senin (07/07/2025).

Cukai hasil tembakau digunakan untuk menanggulangi dampak buruk dari rokok seperti subsidi biaya kesehatan dan pembangunan sarana kesehatan atau rumah sakit. Dari sisi masyarakat yang menjadi konsumen rokok, komitmen untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal menjadi faktor penting mendukung pemberantasan rokok ilegal. Masyarakat dapat saling mengedukasi diri dan lingkungannya akan bahaya dan dampak negatif rokok ilegal.

“Sebagaimana kita ketahui, penerimaan cukai merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya rokok tanpa cukai, maka dapat menggerus penerimaan negara sehingga pembangunan nasional tidak dapat terlaksana secara optimal,” pungkas Untung Basuki. (R9)

Tags: Kanwil DJBC Jatim IperedaranRokok Ilegal

Related Posts

Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Menkeu Purbaya Kunker ke Surabaya

Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Menkeu Purbaya Kunker ke Surabaya

by Radar Jatim
2 Oktober 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Menteri Keuangan...

Satpol-PP Kabupaten Kediri Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Satpol-PP Kabupaten Kediri Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

by Radar Jatim
30 September 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Satuan Polisi...

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” Pada Warga Kecamatan Malo

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” Pada Warga Kecamatan Malo

by Radar Jatim
24 September 2025
0

BOJONEGORO (Radarjatim.id) - Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Gagal Raih Medali Emas Porprov IX Jatim 2025, Cabor Billiard Akan Lakukan Evaluasi

Gagal Raih Medali Emas Porprov IX Jatim 2025, Cabor Billiard Akan Lakukan Evaluasi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In