SIDOARJO (RadarJatim.id) – Meninggalnya seorang balita berusia 2 tahun 10 bulan yang bernama Hanania Fatin Majida, warga Desa Candipari, Kecamatan Porong menjadi perhatian publik.
Hanania Fatin Majida meninggal dunia pada 4 Juni 2025 lalu itu, diduga karena terjadi kelalaian medis atau malpraktek yang dilakukan oleh tenaga medis di Klinik Siaga Medika yang berada Desa Candipari.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo memanggil semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Klinik Siaga Medika hingga orang tua dari Hanania Fatin Majida, Kamis (28/8/2025).
Dalam pertemuan atau hearing di ruang paripurna DPRD Sidoarjo itu, Siti Nur Aini orang tua dari Almarhumah Hanania Fatin Majida menceritakan kronologi putrinya selama 5 hari dirawat di Klinik Siaga Medika.
“Awalnya di diagnosa sakit tipes. Awalnya sudah membaik, namun memasuki hari kelima kondisinya mulai drop dan kejang-kejang,” kata Siti Nur Aini sambil mencucurkan air mata.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali, ternyata Almarhumah Hanania Fatin Majida dinyatakan positif demam berdarah. Tangan dan kakinya melepuh, seperti ada air bercampur nanah.
“Ketika meminta rujukan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah, red) RT Notopuro, dipersulit! Karena harus melunasi biaya perawatan,” tambahnya.
Karena biaya biaya perawatan sebesar Rp 3 juta belum dilunasi, pihak keluarga diminta menjaminkan Kartu Keluarga (KK) asli kepada Klinik Siaga Medika. Baru setelah itu, Almarhumah Hanania Fatin Majida mendapatkan surat rujukan ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo.
Akan tetapi nyawa Almarhumah Hanania Fatin Majida tidak bisa diselamatkan setelah dirawat 12 jam, karena kondisinya sudah drop saat dirujuk ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo dari Klinik Siaga Medika.
Mendengar cerita dari Siti Nur Aini, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih meminta Dinkes Sidoarjo untuk melakukan investigasi mendalam terkait meninggalnya balita asal Desa Candipari tersebut, apakah ada cacat prosedur atau tidak oleh Klinik Siaga Medika.
“Dinas Kesehatan harus turun untuk melakukan investigasi, karena tidak ada yang lebih berharga selain nyawa,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh H. Damroni Chudlori, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo merasa geram atas tindakan Klinik Siaga Medika yang dinilai tidak manusiawi, karena tidak mengeluarkan surat rujukan ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo akibat keluarga Alhmarhumah belum melunasi biaya perawatan.
Apalagi setelah melihat langsung KK yang dijadikan sebagai jaminan diserahkan oleh Klinik Siaga Medika ke Siti Nur Aini pada saat hearing, karena didesak oleh anggota DPRD Sidoarjo
“Ini sangat memilukan! Siapapun yang ber-KTP Sidoarjo, sudah dijamin biaya kesehatannya. Harus dilayani dulu dengan baik, persoalan administrasi bisa disusulkan. Tidak mungkin gak dibayar!,” ucap H. Dhamroni Chudlori dengan nada ketus.
Namun, penahanan KK milik Siti Nur Aini itu dibantah oleh dr. Rika dari Klinik Siaga Medika. Ia mengaku bahwa itu semua merupakan inisiatif dari keluarga Siti Nur Aini yang belum bisa melunasi biaya perawatan.
“Kami tidak meminta jaminan apapun. Mungkin karena keluarganya belum mampu membayar, berinisiatif memberikan KK,” ujarnya.
Menurut dr. Rika bahwa setelah pasien Hania Fatin Majida dirujuk ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo, keluarganya diminta kembali ke Klinik Siaga Medika untuk menyelesaikan administrasi dan biaya perawatan.
“Kalaupun diminta pada saat itu, akan kami serahkan. Karena ada berkas yang belum kami kasihkan, seperti rekam medis dan catatan pengeluaran selama perawatan,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menuturkan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk melakukan klarifikasi ke Klinik Siaga Medika terkait kronologi kasus ini.
Ia juga menuturkan bahwa meninggalnya pasien Hania Fatin Majida menjadi atensi khusus dari Dinkes Sidoarjo, akan tetapi ia meminta waktu untuk melakukan investigasi dilapangan.
“Kalau memang ditemukan cacat prosedur dalam penanganan pasien, tentu akan diberikan sanksi. Kami mohon waktu untuk mendalami kasus ini,” tuturnya. (mams)







