KEDIRI (RadarJatim.id) — Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri yang berada di Jl. Soekarno Hatta nomor 14, Desa Sukorejo, saat ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini menyusul diresmikannya layanan publik ini oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, pada Rabu (24/9/2025).
Di dalam mall pelayanan publik (MPP) ini terdapat sebanyak 82 jenis pelayanan dari 21 Instansi di wilayah Kabupaten Kediri. Dengan begitu, masyarakat di Kabupaten Kediri, bisa memanfaatkan pelayanan yang berbasis satu atap ini.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, usai meresmikan MPP, mengatakan, pelayanan satu atap ini bisa mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, ke depannya sejumlah pelayanan di MPP akan terus ditingkatkan dan ditambah.
“Nanti akan kita tambahkan layanannya. Untuk waktu penambahan layanannya, nanti menyusul,” ucap Mas Ditho, sapaan akrab Bupati Kediri ini.
Ia menerangkan, setiap pelayanan yang diberikan di MPP ditargetkan selesai dalam satu hari, terutama pelayanan dari instansi lingkungan Pemkab Kediri. Meski begitu, di MPP juga terdapat beberapa instansi yang memiliki kebijakan sesuai dengan prosedur masing-masing. Jadi tidak secara keseluruhanmproses pelayanan akan cepat teratasi dalam sehari.
“Instansi lain (di luar Pemkab) kan juga memiliki prosedur masing-masing, tergantung dari persoalannya juga berbeda beda. Kalau kejaksaan, juga kepolisian, kamitidak tahu bisa berapa hari (menyelesaikan pelayanan ke pemohon),” tambah Mas Dhito.
Kehadiran MPP yang diresmikan secara daring merupakan langkah pemerintah pusat untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan efisien. Hingga saat ini, sudah ada 296 MPP yang tersebar di Kota dan Kabupaten di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kediri. Peresmian MPP di Kabupaten Kediri diketahui bersamaan dengan peresmian MPP di 11 daerah Kota dan Kabupaten di Indonesia. (rul)







