SURABAYA (RadarJatim.id) – Komisi B DPRD Surabaya akhirnya membahas upaya vaksinasi untuk para pelaku UMKM dengan pihak terkait dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Rabu (10/03/2021). Dewan Komisi B mendorong Dinas Kesehatan Kota Surabaya menjadwalkan para pelaku UMKM dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19.
“Para pelaku UMKM sering bersinggungan langsung dengan masyarakat ketika melakukan transaksi, sehingga kami kira layak mendapatkan vaksin untuk mencegah penularan dan tertular,” kata Anas Karno Wakil Ketua Komisi B.
Anas kembali mengatakan Komisi B meminta Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan agar mendata semua pelaku UMKM di Surabaya untuk mendapatkan vaksin. Dia berharap hal ini ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Sementara itu Sekretaris Dinkes Kota Surabaya drg Yohana Susi menjelaskan, vaksinasi dilakukan secara bertahap. Karena distribusi vaksin oleh pemerintah pusat juga bertahap.
“Sesuai intruksi pemerintah prioritas utama adalah tenaga kesehatan dan pekerja di bidang kesehatan. Disusul petugas pelayan publik dan lansia. Vaksinasi dosis kedua untuk nakes juga belum selesai,” terangnya.
Susi menambahkan, Dinkes Kota Surabaya berupaya untuk memfasilitasi keinginan para pelaku UMKM untuk masuk dalam skala prioritas vaksinasi. Namun, belum bisa dipastikan mengingat stok vaksin didistribusi dari Pusat. “Kita belum bisa memastikan kapan akan divaksinasi, karena menunggu distribusi vaksin dari pusat,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama Kordinator Paguyuban Pedagang Makanan Surabaya, Kusnan, mengatakan para pelaku UMKM menjadi bagian yang terdampak selama pandemi.
“Para pelaku usaha di Surabaya ini khususnya sudah survive selama pandemi. Untuk itu kami berharap kepada pemangku kebijakan. Baik itu dari Pemrov ataupun Pemkot dan Satgas Covid, agar para UMKM ini bisa juga mendapatkan vaksin. Kami mendukung penuh upaya vaksinasi tersebut,” tegasnya. (Psy)
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tindak Tegas Pegawai yang Melanggar
SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi A DPRD...







