• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

by Radar Jatim
4 Desember 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa
4
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Advokat Hasran, S.H., M.Hum., CMC, sekaligus Kompol (Purn) yang pernah bertugas sebagai anggota Tim Cobra Polres Lumajang. Menanyakan perkara perampasan obyek fidusia yang ia tangani, kepada Satreskrim Polres Tulungagung. Pasalnya, dua kali dihentikan tahap penyelidikannya. Hal ini diduga, dilakukan oleh sekelompok pihak ketiga (debt collector) di Tulungagung.

Dua kali dihentikan tahap penyelidikannya, Hasran menilai alasan penghentian penyelidikan tidak objektif. Hal ini diduga, dilakukan oleh sekelompok pihak ketiga (debt collector) di Tulungagung. Selain itu, penyerahan mobil disebut dilakukan secara sukarela, padahal yang menyerahkan adalah sopir, bukan debitur atau pemilik sah kendaraan.

“Ini alasan yang tidak objektif dan tidak sesuai konstruksi hukum. Fakta materilnya adalah perampasan obyek fidusia di lapangan,” tegas Hasran.

Diketahui, perkara ini telah diajukan sebagai permohonan Gelar Perkara Khusus (GPK) ke Biro Wassidik Bareskrim Polri sejak 19 September 2025, namun hingga berita ini diterbitkan, pemohon belum menerima respons maupun pemberitahuan resmi terkait tindak lanjutnya.

Hasran mengingatkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan larangan bagi pihak ketiga (mata elang/debt collector). Untuk mengambil paksa kendaraan debitur tanpa putusan pengadilan, karena tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

“Sebagai mantan anggota Tim Cobra yang pernah mengawal langsung kebijakan pimpinan dalam pemberantasan premanisme, saya paham betul bahwa Polri tidak pernah mentolerir praktik-praktik seperti ini,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ketegasan Kapolri harus tercermin hingga level teknis penyidikan, agar tidak muncul kesan bahwa instruksi pimpinan justru diabaikan.

Hasran menyampaikan bahwa kliennya telah mengikhlaskan kerugian materiil akibat hilangnya kendaraan.“Yang diminta klien kami hanya satu: keadilan dan kepastian hukum. Tidak lebih,” tegasnya.

Menurutnya, ketidakjelasan tindak lanjut permohonan GPK justru berpotensi menghilangkan hak masyarakat terhadap proses hukum yang objektif dan akuntabel. (R9)

Tags: Advokat HasranFidusiaPerkara PerampasanPolees TulungagungSatreskrim Polres TulungagungTulungagung

Related Posts

Terlibat Kecelakaan Beruntun, Sepeda Motor Masuk ke Kolong Truk Tronton

Terlibat Kecelakaan Beruntun, Sepeda Motor Masuk ke Kolong Truk Tronton

by Radar Jatim
13 November 2025
0

TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) – Kecelakaan beruntun...

Heboh, 63 Warga Tulungagung Keracunan Soto saat Ikuti Posyandu

Heboh, 63 Warga Tulungagung Keracunan Soto saat Ikuti Posyandu

by Radar Jatim
20 Juni 2025
0

TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) – Jajaran Polsek...

Rapat Paripurna Dewan, Bupati dan DPRD Tulungagung Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat Paripurna Dewan, Bupati dan DPRD Tulungagung Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

by Radar Jatim
11 Juni 2025
0

TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) -- Bertempat di...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In