SURABAYA (Radarjatim.id) – Selamatkan Uang Negara Rp 110 Miliar, Subdit Tipidkor Polda Jatim meraih penghargaan peringkat 1 nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K. Bertepatan dengan, Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Yogyakarta.
Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim). Meraih penghargaan, pasalnya berhasil mengungkap perkara Korupsi dengan menyelamatkan uang negara senilai Rp 110 Miliar.
Dalam penegakan hukum tindak pidana Korupsi di wilayah Jawa Timur. Apresiasi diberikan berdasarkan, ranking penerima penghargaan:
A. Tingkat Polda: Polda Jatim, berhasil mengungkap 8 perkara, menyelamatkan uang negara Rp. 110 Miliar.Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap 7 perkara, menyelamatkan uang negara Rp. 75 Miliar. Polda Papua, berhasil mengungkap 5 perkara, menyelamatkan uang negara Rp. 34 Miliar.
B. Tingkat Polres: Polres Sumenep, berhasil mengungkap 2 perkara, menyelamatkan uang negara Rp. 6 Miliar.Polres Tebo, berhasil mengungkap 2 perkara, menyelamatkan uang negara Rp. 4 Miliar.Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap 1 perkara, menyelamatkan uang negara Rp. 2,3 Miliar.
Atas capaian tersebut menuai apresiasi, antara lain: Anggota DPR-RI Komisi III Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, S.H, M.H. “Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan integritas jajaran Polda Jawa Timur dalam pemberantasan korupsi serta menjadi teladan bagi daerah lain. Semoga capaian ini semakin memotivasi untuk terus bekerja profesional, transparan, dan berani demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi”.
Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Fatihul Faizun, S.Sos., M.AP. “Apresiasi Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, atas keberhasilannya menjadi bukti. Dedikasi aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan profesionalisme”.
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusyd. “Unit Tipikor Polda Jatim adalah garda depan dalam memastikan proses hukum berjalan objektif dan bebas intervensi. Prestasi ini membuktikan bahwa mereka bekerja nyata. Kinerja Ditreskrimsus dan jajaran Tipikor selama ini memberikan bukti, bukan hanya janji”.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto. “Prestasi ini layak diapresiasi, karena menunjukkan bahwa Polda Jatim bekerja nyata dalam memberantas korupsi. Kinerja Ditreskrimsus dan jajaran Tipikor selama ini telah memberikan bukti, bukan hanya janji. Penanganan kasus yang cepat dan berdampak membuat masyarakat semakin percaya bahwa hukum memang ditegakkan”.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Muzayin Syafrial. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, atas diraihnya penghargaan peringkat 1 nasional dari KPK RI. Ini bukan hanya kebanggaan bagi institusi kepolisian, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur, termasuk kami di Kabupaten Sidoarjo”.
Penghargaan peringkat 1 Nasional, yang diraih Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, dari KPK RI. Bisa menjadi teladan dan inspirasi bagi jajaran kepolisian dan institusi lainnya. Untuk terus membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. (R9)







