KEDIRI (RadarJatim.id) — Kebakaran melanda sebuah toko bangunan di Jalan Mastrip No. 38, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Sabtu (20/12/2025). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting) listrik di lantai dua bangunan tersebut.
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare menerima laporan kejadian pada pukul 15.10 WIB dari pemilik toko, Sugiarto. Selang satu menit kemudian, petugas langsung bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 15.15 WIB.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan, bahwa banyaknya material bangunan yang mudah terbakar menyebabkan api cepat membesar dan melalap hampir seluruh bagian toko.
“Api cepat menjalar karena di dalam bangunan terdapat banyak bahan yang mudah terbakar. Proses pemadaman memerlukan waktu cukup lama,” ujar Kaleb, Sabtu (20/12/2025) malam.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dengan 16 personel dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Petugas melakukan pemadaman secara bertahap guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 21.45 WIB. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar pemadam kebakaran.
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar. Tidak ada aset yang dilaporkan berhasil diselamatkan dari peristiwa tersebut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan yang menyimpan material mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (rul)







