SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dugaan politisasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sidoarjo menyeret nama SA, oknum anggota DPRD Sidoarjo. Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh seorang warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Pelaporan dilakukan oleh Tantri Sanjaya melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan pada Kamis (18/12). Dalam laporannya, Tantri menduga adanya penyalahgunaan wewenang jabatan serta pemanfaatan anggaran pokir untuk kepentingan politik tertentu.
Dugaan itu mencuat setelah beredarnya informasi dan dokumentasi kegiatan pembagian sejumlah barang kepada masyarakat yang disebut-sebut bersumber dari anggaran pokir DPRD. Kegiatan tersebut diduga berlangsung di sejumlah fasilitas umum, seperti sekolah atau madrasah serta masjid.
“Pembagian ini jelas untuk kepentingan politiknya. Apalagi dilakukan di sekolah dan masjid yang notabene merupakan tempat yang dilarang untuk kegiatan politik,” ujar Tantri Sanjaya kepada Radar Jatim, Rabu (24/12).
Tantri mengungkapkan, dalam surat pengaduannya ke Polda Jatim, ia mencantumkan lima poin penting yang menurutnya menguatkan dugaan politisasi anggaran pokir tersebut. Ia juga melampirkan berbagai bukti pendukung, mulai dari dokumentasi kegiatan hingga data lain yang dinilai relevan.
“Ada lima poin penting yang saya masukkan dalam surat pengaduan. Praktik semacam ini menurut saya sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, SA yang disebut dalam laporan tersebut mengakui bahwa kegiatan yang dipersoalkan memang bersumber dari anggaran pokir. Namun, ia membantah telah melakukan pelanggaran dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih memberikan tanggapan singkat. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), Selasa (23/12), Abdillah menyatakan akan meminta keterangan langsung dari SA.
“Coba nanti saya konfirmasi anggota saya tersebut untuk bisa menjelaskan atau tabayyun. Matur nuwun (terimakasih, red) informasinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, laporan pengaduan tersebut masih dalam tahap penanganan awal di Polda Jatim. (RJ/Red)







