• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekosistem Lingkungan

Demi Integrasi Jalan Umum, LPKAN Berharap Pemkab Sidoarjo Tegas Jalankan Tugasnya

by Radar Jatim
6 Januari 2026
in Ekosistem Lingkungan, Pemerintahan
0
Demi Integrasi Jalan Umum, LPKAN Berharap Pemkab Sidoarjo Tegas Jalankan Tugasnya

Wakil Ketua Dewan Sidoarjo naik ke atas tembok pembatas demi negosiasi dengan warga yang menolak

2k
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Polemik pembongkaran pagar pembatas Perumahan Mutiara Regency untuk kepentingan jalan umum di Desa Jadi dan Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mengalami kegagalan.

Kegagalan tersebut menuai sorotan. Kali ini datang dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo yang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo belum menunjukkan ketegasan dalam menegakkan peraturan daerah.

Ketua LPKAN Sidoarjo, Chamim Putra Ghafoer, menegaskan kehadirannya mewakili fungsi kontrol terhadap kinerja aparatur negara.

Ia menilai persoalan yang berlarut-larut antara Pemkab dan warga Perumahan Mutiara Regency serta Mutiara City menunjukkan lemahnya pemerintah daerah dalam mengambil sikap.

“Kami mewakili Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara sebagai fungsi kontrol kinerja aparatur. Ketika permasalahan ini terus berlanjut dan memanas, seharusnya Bupati atau Pemkab sudah berani mengambil sikap untuk penegakan Perda melalui Satpol PP,” tegas Chamim, pada (5/1/2026).

Menurutnya, secara regulasi Pemkab Sidoarjo sudah memiliki dasar yang jelas, baik dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun peraturan daerah terkait aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Namun, penegakan aturan tersebut dinilai tidak berjalan optimal.

“Masa negara kalah sama swasta?  RT/RW sudah jelas, Perda sudah ada, tapi kok penegakannya tidak berani ? Apalagi, ini sampai mau dilimpahkan ke PU Cipta Karya, tidak bisa, karena mereka tidak punya kewenangan penuh untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Chamim secara gamblang menilai tidak adanya ketegasan dari pemerintah terutama dari pimpinan daerah yang berdampak di lapangan.

“Tidak adanya ketegasan dari pemerintah daerah, perintahnya kurang jelas. Akhirnya Satpol PP tidak berani melakukan tindakan, ya kami anggap banci’,” ucapnya dengan nada kritik.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya perintah dari pimpinan sudah ada, namun eksekusi di tingkat bawah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Perintah itu sudah ada, tapi Satpol PP tidak berani mengeksekusi dan malah dilimpahkan lagi ke PU Cipta Karya,” jelasnya.

LPKAN Sidoarjo, lanjut Chamim, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Sidoarjo, khususnya kepemimpinan bupati, yang dinilai kurang tegas dalam menyelesaikan persoalan Mutiara City dan Mutiara Regency.

“Harusnya sudah dieksekusi. Jangan sampai negara kalah dengan masyarakat atau swasta. Kalau pemerintah dianggap tidak tegas, ke depan swasta akan semakin bermain-main,” tandasnya.

Chamim juga memaparkan bahwa secara hukum, jalan dan fasilitas umum di kawasan tersebut merupakan aset Pemkab Sidoarjo. Hal ini merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur penyerahan aset PSU perumahan dan kawasan industri kepada pemerintah daerah.

“Jalan, taman, penerangan dan fasilitas lainnya itu aset Pemkab. Bahkan penyerahan PSU sudah dilakukan sejak 2017. Artinya, mau tidak mau itu adalah aset pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menilai keterlambatan pengambilalihan aset oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di masa lalu turut menjadi pemicu persoalan yang kini mencuat.

“Pertanyaannya, ke mana kepala OPD saat itu? Kenapa tidak diambil alih sejak awal? Puncaknya ya sekarang ini,” katanya.

Terkait penolakan sebagian warga, Chamim menyebut adanya pihak-pihak yang diduga menjadi provokator dengan menggunakan dasar aturan yang belum sepenuhnya dipahami.

“RDTRK itu turunan dari RTRW. Rencana penataan kawasan ini jelas tujuannya, yaitu konektivitas antarpermukiman dan mengurangi kemacetan, sekaligus menghilangkan kawasan kumuh,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembongkaran pagar pembatas Perumahan Mutiara Regency oleh Pemkab Sidoarjo sempat diwarnai ketegangan. Ratusan personel Satpol PP yang dibantu TNI/Polri mendatangi lokasi pada Rabu, (31/12/2025) pagi, namun rencana itu dihadang oleh puluhan ibu-ibu warga perumahan.

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, S.KM, M.Kes nomor : 600.2/17057/438.5.4/2025 tertanggal 29 Desember 2025 memberitahukan akan dilaksanakannya pembukaan jalan perumahan Mutiara Harum, Mutiara Regency dan Mutiara City.

Setelah perundingan alot antara perwakilan warga, kuasa hukum, dan jajaran Pemkab Sidoarjo, serta dimediasi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, pembongkaran pagar akhirnya dibatalkan dan disepakati untuk mencari solusi lanjutan melalui dialog.

Namun demikian, LPKAN Sidoarjo menegaskan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan meminta pemerintah daerah bertindak tegas sesuai regulasi yang berlaku.(mad)

Tags: IntergrasiJalanPemerintahpol ppradarjatim.idsidoarjoumum

Related Posts

Kader Adiwiyata SMA Al Muslim Lakukan Penghijauan di Bantaran Sungai Driyorejo

Kader Adiwiyata SMA Al Muslim Lakukan Penghijauan di Bantaran Sungai Driyorejo

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Dalam rangka...

Bupati Sidoarjo Berangkatkan Umroh Tujuh Kafilah  Peraih Juara MTQ Jawa 2025

Bupati Sidoarjo Berangkatkan Umroh Tujuh Kafilah  Peraih Juara MTQ Jawa 2025

by Radar Jatim
12 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Bupati Subandi Beri Amanah Kepala SMP Negeri 4 Sidoarjo Jadi Kabid Mutu Pendidikan

Bupati Subandi Beri Amanah Kepala SMP Negeri 4 Sidoarjo Jadi Kabid Mutu Pendidikan

by Radar Jatim
10 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Berkat prestasinya...

Load More
Next Post
Proyek Peningkatan Jalan Desa Sawohan Gunakan Paving Bekas, Kasi Kesra: Kita Sudah Sesuaikan dengan RAB

Proyek Peningkatan Jalan Desa Sawohan Gunakan Paving Bekas, Kasi Kesra: Kita Sudah Sesuaikan dengan RAB

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In