• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekosistem Lingkungan

Jadi Aset Pemkab, Integrasi Jalan Mutiara City-Mutiara Regency Tetap Dibuka Secepatnya

by Radar Jatim
20 Januari 2026
in Ekosistem Lingkungan, Pemerintahan
0
Jadi Aset Pemkab, Integrasi Jalan Mutiara City-Mutiara Regency Tetap Dibuka Secepatnya

Kepala Perkim CKTR dan Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo sedang mempersiapkan surat bukti-bukti legalitasnya

97
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Integrasi akses jalan dari Perumahan Mutiara City Desa Banjarbendo menuju Mutiara Rengency hingga Mutiara Harum Desa Jati Sidoarjo akan tetap dibuka oleh pihak Pemkab Sidoarjo, karena tembok yang menjadi polemik itu sudah menjadi aset  Pemkab Sidoarjo sejak diserahkan tahun 2017.

“Pemkab Sidoarjo sudah mempunyai bukti landasan hukum dari berbagai pihak yang sangat kuat sekali, sehingga secepatnya kita akan buka tembok yang dipermasalahkan sebagian warga RW 16 Perumahan Mutiara Regency,” tegas Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo Ir. M. Bachruni Aryawan bersama Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo Komang Ray, SH pada (19/1/2026) pagi.

‎Menurutnya, Pemkab Sidoarjo telah mengantongi bukti dasar hukum yang kuat, mulai surat penyerahan aset tahun 2017 yang ditanda tangani oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan direktur utama Tee Costaristo, Surat Dirjen Kawasan Pemukiman untuk melakukan integrasi, Surat Dishub Provinsi Jawa Timur hasil pembahasan analis dampak lalu lintas Desa Banjarbendo dan surat pengaduan masyarakat Desa Jati dan Desa Banjarbendo untuk membuka akses karena kepadatan lalu lintas.

“Atas dasar tersebut, dan masih banyak bukti penguat yang lainnya, makanya pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap akan membuka akses jalan Perumahan Mutiara  City menuju Mutiara Regency,” tegas Bachruni lagi.
‎
‎Menepis pernyataan kuasa hukum warga Perumahan Mutiara Regency,  bahwa jika tidak ada tindakan atau jawaban dari Pemkab Sidoarjo kurang dari 10 hari,  maka akan dinyatakan persoalan tersebut akan selesai.

“Padahal menurut undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, bahwa jika ada keberatan tersebut semestinya disertai gugatan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) sehingga ada putusan resmi,” jelasnya.

“Untuk pembongkaran tembok akses jalan antara Perumahan Mutiara City dan Mutiara Regency, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Satuan Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Bachruni.

Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo Komang Ray juga menambahkan, mereka masih mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan. Padahal UU tersebut sudah digantikan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

“Di UU yang baru tersebut bukan 10 hari, tetapi malah 5 hari namun harus disertai dengan adanya gugatan PTUN. Jadi, tidak serta merta dikabulkan semua gitu,” tegas Pak Komang_sapaan akrabnya.

Komang Ray juga menegaskan, dalam surat Dirjend Kawasan Permukiman tanggal 5 November 2025 ditegaskan yang ditandatangani Sekjend Musrifah, ST MT, bahwa permasalahan tersebut sudah menjadi kewenangan  pemerintah daerah.

Di nomer 2 juga ditegaskan, dalam kondisi tersebut tidak perlu lagi surat jawaban atau balasan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terhadap surat Wakil Bupati Sidoarjo yang dimaksud.

“Jadi sudah jelas sekali kewenangan pemerintah daerah, bukan kewenangan warga,” tegasnya.(mad)

Tags: integrasiJalanMutiara CityPemkabradarjatim.id

Related Posts

Khazanah Ilmu Hadirkan ‘Trial VR Class’ di Pameran Sekolah Islam Favorit 2026

Khazanah Ilmu Hadirkan ‘Trial VR Class’ di Pameran Sekolah Islam Favorit 2026

by Radar Jatim
19 Januari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) – Ada berbagai...

Peringatan Israj Mikraj SD Al Falah Darussalam Jadi Ajang Kreativitas Menebar Syiar

Peringatan Israj Mikraj SD Al Falah Darussalam Jadi Ajang Kreativitas Menebar Syiar

by Radar Jatim
19 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Peringatan Israj...

Siswa SMA Negeri 1 Gedangan ‘Digembleng’ Berwirausaha Dengan Modal Nol Rupiah

Siswa SMA Negeri 1 Gedangan ‘Digembleng’ Berwirausaha Dengan Modal Nol Rupiah

by Radar Jatim
18 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Banyak masyarakat...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In