• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Penataan Ruang Publik, Pemkab Kediri Mulai Sosialisasi Aturan PKL di SLG

by Radar Jatim
20 Januari 2026
in Layanan Publik
0
Penataan Ruang Publik, Pemkab Kediri Mulai Sosialisasi Aturan PKL di SLG
72
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri mulai menyosialisasikan aturan penataan kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik, Selasa (20/1/2025). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi lintas OPD terkait penataan kawasan SLG yang digelar pada pekan sebelumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kediri dengan pendampingan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Spanduk imbauan ditujukan kepada masyarakat umum, pedagang kaki lima (PKL), serta stakeholder yang selama ini memanfaatkan kawasan SLG.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan, sosialisasi ini menjadi bagian penting sebelum dilakukan langkah pengawasan dan penertiban di lapangan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Pemasangan spanduk imbauan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami aturan yang berlaku di kawasan Simpang Lima Gumul,” kata Kaleb.

Ia menjelaskan, sejumlah ketentuan yang disosialisasikan meliputi pengaturan jam operasional PKL, pengendalian arus lalu lintas, penataan lokasi parkir dan penitipan kendaraan, serta aturan lain yang berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan kawasan.

Selain itu, PKL dan pengunjung diwajibkan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Pesan ini sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ketentuan lainnya adalah kewajiban menjaga fasilitas umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Menurut Kaleb, kawasan SLG merupakan ikon wisata Kabupaten Kediri yang membutuhkan penataan terpadu agar tetap fungsional sebagai ruang publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha, tetapi untuk menciptakan keteraturan. Jika kawasan tertib, maka pengunjung merasa nyaman dan dampak ekonominya juga akan meningkat,” ujarnya.

Kaleb menambahkan, pemasangan spanduk imbauan merupakan hasil kesepakatan rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan dihadiri oleh OPD terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kediri.

Setelah tahap sosialisasi, Satpol PP bersama OPD terkait akan melakukan monitoring secara bertahap untuk memastikan aturan penataan kawasan Simpang Lima Gumul dapat dijalankan sesuai kesepakatan bersama.

“Kami berharap aturan ini dapat dipahami dan dipatuhi bersama. Penataan kawasan SLG dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik agar tetap nyaman dan tertib,” ungkap Kaleb. (rul)

Tags: kediriPKLRuang PublikSimpang Lima GumulSosialisasi

Related Posts

Pengerjaan Proyek Pasar Ngadiluwih Molor, Pemkab Kediri Perketat Pengawasan

Pengerjaan Proyek Pasar Ngadiluwih Molor, Pemkab Kediri Perketat Pengawasan

by Radar Jatim
14 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Live TikTok Ekstrem di SLG, Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Kreator Konten

Live TikTok Ekstrem di SLG, Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Kreator Konten

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Aksi siaran...

PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM, Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta

PTSL Desa Keling Kediri Diprotes LSM, Kades Tegaskan Data Tak Sesuai Fakta

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Polemik pelaksanaan...

Load More
Next Post
Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Bekali Siswa Hadapi Peluang Karier, SMAMIO Hadirkan Profesional dari Freeport Indonesia

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In