• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Di Persimpangan Hukum dan Kemanusiaan, Polisi Tunggu Asesmen Kejiwaan Pelaku Penusukan Ibu Kandung di Kediri

by Radar Jatim
22 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Di Persimpangan Hukum dan Kemanusiaan, Polisi Tunggu Asesmen Kejiwaan Pelaku Penusukan Ibu Kandung di Kediri
8
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) – Kasus penusukan terhadap seorang ibu lanjut usia oleh anak kandungnya sendiri di Kabupaten Kediri kini berada di persimpangan antara penegakan hukum dan pendekatan kemanusiaan. Kepolisian Resor (Polres) Kediri menegaskan, penentuan status hukum pelaku sepenuhnya menunggu hasil asesmen kejiwaan dari tim ahli.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan, penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah itu dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi menguatkan dugaan adanya gangguan kejiwaan pada terduga pelaku.

“Perkaranya sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami memeriksa saksi dari lingkungan terdekat pelaku, mulai keluarga hingga tetangga,” kata Joshua saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah Kusnadi alias Tajab (50), warga Desa Kunjang, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diduga menusuk ibu kandungnya, Tumiatun alias Indung (69), pada Rabu (21/1/2026). Peristiwa itu sontak menggegerkan warga setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat, bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku diketahui pernah diarahkan untuk berobat, namun belum pernah mendapatkan penanganan medis maupun mengonsumsi obat-obatan secara rutin.

“Kami tidak bisa gegabah. Saat ini fokus kami membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan asesmen. Ini menentukan apakah yang bersangkutan bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atau dikenai ketentuan khusus sesuai KUHP yang baru,” ujar Joshua.

Ia menjelaskan, dalam hukum pidana, seseorang bisa saja melakukan perbuatan pidana, namun sanksinya dapat dikurangi atau bahkan ditiadakan jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli.

Joshua mengungkapkan, saat dimintai keterangan, pelaku memberikan jawaban yang tidak runtut dan mengaku mendapat dorongan dari Tuhan, Allah SWT. Namun, ia katakan hal itu belum dapat dijadikan dasar penilaian hukum.

“Kami harus objektif. Polisi tidak punya kewenangan menyatakan seseorang mengalami disabilitas mental atau tidak. Itu harus berdasarkan pemeriksaan medis dan surat keterangan resmi dari ahli,” tandasnya.

Sementara itu, korban sempat mendapatkan pertolongan warga dalam kondisi bersimbah darah sebelum dibawa ke Klinik Kunjang dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK). Korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan punggung.

“Perkembangan terakhir, kondisi korban sudah membaik dan saat ini menjalani rawat jalan,” ujar Joshua.

Pelaku diketahui menyerahkan diri usai kejadian dan kini masih diamankan di Polres Kediri sambil menunggu hasil asesmen kejiwaan serta gelar perkara lanjutan. (rul)

Tags: Asesmen KejiwaanGangguan KejiwaanPenusukan Ibu KandungPolres Kediri

Related Posts

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Kabag Ops: Kami Pastikan Semua Prosedur Dijalankan Ketat

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Kabag Ops: Kami Pastikan Semua Prosedur Dijalankan Ketat

by Radar Jatim
13 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJstim.id) – Menjelang perayaan...

Tekanan Ekonomi Picu Lonjakan Kriminalitas Kecil-Menengah, Polres Kediri Ungkap 19 Kasus dalam Operasi Akhir Tahun

Tekanan Ekonomi Picu Lonjakan Kriminalitas Kecil-Menengah, Polres Kediri Ungkap 19 Kasus dalam Operasi Akhir Tahun

by Radar Jatim
10 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Polres Kediri...

Pelanggaran Tembus 63 Ribu Selama Ops Zebra di Kediri, Polisi Soroti Maraknya Pengendara di Bawah Umur

Pelanggaran Tembus 63 Ribu Selama Ops Zebra di Kediri, Polisi Soroti Maraknya Pengendara di Bawah Umur

by Radar Jatim
1 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Satuan Lalu...

Load More
Next Post
Ketum MUI: Pajak Tak Adil, OTT, dan Rupiah Tertekan Bakal Jadi Sinyal Bahaya bagi Negara

Ketum MUI: Pajak Tak Adil, OTT, dan Rupiah Tertekan Bakal Jadi Sinyal Bahaya bagi Negara

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In