• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nelayan Kenjeran Surabaya Diciduk di Sisi Suramadu, Simpan 12 Poket Sabu Siap Edar

by Radar Jatim
7 Maret 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Nelayan Kenjeran Surabaya Diciduk di Sisi Suramadu, Simpan 12 Poket Sabu Siap Edar
50
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Peredaran narkotika di kawasan pesisir Surabaya kembali terungkap. Seorang nelayan berinisial MG, 37, warga Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, diringkus polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar di kawasan sisi Jembatan Suramadu.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat petugas melakukan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 12 poket sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah MG, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan satu kantong berisi 16 klip plastik kosong serta satu set alat hisap sabu atau bong lengkap yang diduga digunakan oleh tersangka,” ujar Adik Agus ke Radar Jatim, Sabtu (7/3).

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, total sabu yang disita polisi mencapai sekitar 20 gram. Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MG terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat. (RJ/Red)

Tags: DiringkusDitangkapjembatan suramaduKenjeranNarkobaNelayanSabu-sabuSatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung PeraksurabayaTambak WediTersangka

Related Posts

Willow Baby Expo 2026 Vol. 2 di Surabaya, Ajak Keluarga Eksplorasi Potensi Anak

Willow Baby Expo 2026 Vol. 2 di Surabaya, Ajak Keluarga Eksplorasi Potensi Anak

by Radar Jatim
29 Agustus 2026
0

Willow Baby Expo (Wilbex) 2026...

GIIAS The Series 2026, Sapa Pecinta Otomotif Surabaya

GIIAS The Series 2026, Sapa Pecinta Otomotif Surabaya

by Radar Jatim
14 Agustus 2026
0

GIIAS The Series 2026, antusias...

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81, Dorong Sinergi Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81, Dorong Sinergi Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

by Radar Jatim
8 Agustus 2026
0

RADAR JATIM MERDEKA: Kasatresnarkoba Polres...

Load More
Next Post
PSHT Pare Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan, Dilanjutkan Buka Bersama

PSHT Pare Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan, Dilanjutkan Buka Bersama

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In