• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Berkerumun Saat Ultah, Gubernur Jatim Dilaporkan ke Polda

by Radar Jatim
24 Mei 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Berkerumun Saat Ultah, Gubernur Jatim Dilaporkan ke Polda

Kerumunan massa saat pesta Ultah Gunernur Khofofah. (Foto: Tangkapan layar video)

61
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Hajatan ulang tahun (Ultah) ke-56 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di kompleks Gedung Negara Grahadi, Rabu (19/5/2021) malam akhirnya masuk ke ranah hukum. Kelompok masyarakat yang menamakan diri Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi melaporkan mantan Menteri Sosial itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (24/5/2021).

Selain gubernur, Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekprov Heru Tjahjono dalam kasus yang sama. Mereka dilaporkan ke Polda Jatim terkait hajatan Ultah gubernur itu di masa pandemi Covid-19 yang diduga telah menyebabkan kerumunan massa.

Salah satu perwakilan pelapor, Roni Agustinus, mengatakan, tiga pejabat itu dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dan gratifikasi. Roni menyayangkan klarifikasi yang dibuat Khofifah, yang menyebut pemberitaan dan video yang viral itu tidak faktual dan objektif.

“Pelanggaran protokol kesehatan ini harus diproses secara hukum dan tidak ada pembedaan, baik penjabat masyarakat dan lain sebagainya,” tegas dia.

Permintaan maaf Khofifah dinilai masih belum cukup, dan hukum akan terus berlanjut. Menurut dia, pejabat kedudukannya sama dengan masyarakat, ketika melanggar harus diproses.

“Ketika melakukan kegiatan kemasyarakatan juga dibubarkan dan diproses secara hukum. Jadi, kami juga meminta persamaan kedudukan di depan hukum,” tandas Roni.

Kuasa hukum Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi, Ari Hans Simaela, mengatakan, laporan pertama menggunakan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. Untuk laporan kedua, berupa dugaan gratifikasi menggunakan pasal 5 dan pasal 12 UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Laporan itu untuk dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD (pada acara ulang tahun, red),” ucap Ari.

Mereka dilaporkan ketiga pejabat teras Pemprov Jatim itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam perayaan Ultah ke-56 Khofifah, Rabu (19/5/2021) malam. Sebelumnya video berdurasi 1 menit tentang kegiatan Ultah Khofifah itu sempat viral di media sosial dan mendapat respon luar biasa dari nettizen.

“Betul, ada laporan terkait pelanggaran prokes,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (24/5/2021).

Menurut Gatot, kasus itu dilaporkan sejumlah orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat. “Hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa LSM melaporkan ke SPKT Polda Jatim,” ujar dia.

Gatot menyebut laporan dugaan pelanggaran prokes itu sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. “Ya, kami akan mendalami kasus itu,” tambah Gatot.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons viralnya video perayaan ulang tahunnya. Dalam pesan resmi yang dia sebarkan, mantan menteri sosial itu mengucapkan permintaan maaf terkait pemberitaan ataupun video tersebut. Kemudian Khofifah memberikan penjelasan mengenai informasi yang menurutnya sudah terlanjur terdistorsi. Dia menyebut syukuran yang berlangsung pada 19 Mei 2021 itu tanpa sepengetahuan dirinya. 

“Semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan saya. Berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak obyektif,” tegas Khofifah secara tertulis, Sabtu (22/5). 

Khofifah juga membantah adanya lagu dan ucapan ulang tahun dalam acara itu. Selama acara berlangsung, lanjutnya, tidak ada salaman atau berjejer, bahkan juga tidak ada potong kue ultah.

“Ada santunan yatim dan salawat nabi seperti kegiatan lainnya. Sebanyak sepuluh anak yatim dan dua tim salawat dengan enam orang rebana. Selesai acara mereka makan terus pulang,” ujar dia. 

Khofifah menambahkan, saat acara juga ada penyerahan buku penanganan Covid-19 karya Dr Suko Widodo (Unair). Acara itu juga dihadiri Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.  “Saya tanpa putra, Sekda dan beberapa OPD semua tanpa pendamping sebanyak 31 orang. Ada band yang biasa dipakai latihan,” kata dia. 

Mengenai kedatangan Katon Bagaskara, Khofifah menyebut, karena pada 18 Mei ada giat di Surabaya. Selain itu, dia merupakan teman Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. “Katering yang katanya nomer satu itu ialah Sono Kembang yang biasa menjadi langganan Grahadi setiap ada tamu,” lanjut dia. 

Khofifah menegaskan, tempat kegiatan perayaan Ultah berada di luar rumah dinas dengan kapasitas normal 1.000 orang. Jika ditambah sisi samping gedung, cukup untuk 1.500 orang.  “Yang hadir 31 orang plus 10 anak yatim dan delapan  tim salawat dan rebana,” kata dia. 

Terakhir, mengenai angle pengambilan video yang beredar di media sosial terkesan berkerumun, katanya, pihaknya kembali meminta maaf.  “Tidak ada terbersit  rencana syukuran bersama OPD apalagi pesta ultah, jauh dari tradisi saya. Posisi berdiri ialah posisi jelang bubaran, karena pada dasarnya undangan duduk. Kecuali tim katering dan bagian umum,” jelas dia. 

Terlepas dari itu semua Khofifah tidak membenarkan jika pihaknya melanggar protokol kesehatan.  “Saya sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya telah menjadikan suasana terganggu. Demikian, mohon maaf jika video yang beredar seolah kami tidak memperhatikan protokol kesehatan hal tersebut tidak benar sama sekali,” tegas Khofifah. (mer/jap/rj2)

Tags: Dilaporkan ke Poldagubernur khofifahPolda JatimsurabayaUltah Berkerumun

Related Posts

Perlancar Arus Lalin Nataru, Senkom Mitra Polri Bakal Dirikan Posko Pemantauan

Perlancar Arus Lalin Nataru, Senkom Mitra Polri Bakal Dirikan Posko Pemantauan

by Radar Jatim
24 November 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Untuk mendukung kelancaran...

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, Dealer Terlengkap Motor Gede di Surabaya

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, Dealer Terlengkap Motor Gede di Surabaya

by Radar Jatim
26 Oktober 2025
0

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, dealer...

Lalamove Ride Perluas Layanan ke Surabaya, Pengguna Baru Diskon Hingga 90 Persen

Lalamove Ride Perluas Layanan ke Surabaya, Pengguna Baru Diskon Hingga 90 Persen

by Radar Jatim
17 Oktober 2025
0

Lalamove Ride memperluas layanan ke...

Load More
Next Post
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat).

Optimalkan Pengelolaan Zakat, BSI Resmikan UPZ

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In