GRESIK (RadarJatim.id) — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi para pendidik di kota santri ini. Hal itu dilakukan lewat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang diawali dengan audiensi di Kantor Kejari, Senin (13/4/2026).
Dipimpim ketuanya, PGRI Kabupaten Gresik beserta jajaran Pengurus Harian serta Perwakilan Ketua Cabang PGRI Kecamatan Gresik, Kebomas, Manyar, Duduksampeyan, dan Cerme melakukan audensi silaturahim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Ketua PGRI Kabupaten Gresik, Beri Avita Prasetiya, MPd, MM, menyampaikan, sebagai organisasi besar dengan jumlah anggota kurang lebih 8.000 guru dari jenjang PAUD (KB-TK), SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang memiliki jati diri sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, serta ketenagakerjaan, pengurus PGRI memiliki kewajiban untuk menjalin kolaborasi, sinergitas dengan berbagai pihak, termasuk Kejari Gresik.
“Terutama pihak Aparat Penegak hukum (APH), agar guru-guru anggota PGRI Kabupaten Gresik merasa aman, tenang, serta nyaman dalam menjalankan tugas profesinya sebagai pendidik,” tandas Beri, sapaan akrabnya penuh semangat, Senin (13/4/2026).
Langkah konkret PGRI Gresik ini mendapat sambutan positif dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan, SH, MH. Bahkan rombongan PGRI Gresik tidak hanya disambut langsung oleh Kajari, tetapi juga Kasi Intel beserta para Kasubsi Intel Kejari Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Gresik menyampaikan, bahwa sebagai Kajari baru di Kabupaten Gresik, dirinya merasa berterima kasih atas kunjungan ini dan siap berkolaborasi dengan PGRI Kabupaten Gresik.
“Kami siap menjalin sinergi dan kolaborasi melalui berbagai program, seperti JMS (Jaksa Masuk Sekolah), penyuluhan hukum bagi bapak-ibu guru dan kegiatan lainnya, agar guru-guru di Kabupaten Gresik bisa memahami hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai seorang pendidik,” tandas Kajari penuh antusias.
Harapannya, agar para guru bisa mengajar dan mendidik dengan tenang serta terhindar dari permasalahan hukum.
“Intinya, kami mendukung penuh langkah PGRI Gresik dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik, agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulianya,” pungkas Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan. (har)







