SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemerintah Desa (Pemdes) Balongtani, Kecamatan Jabon memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan pertama tahun 2026 kepada 18 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (14/4/2026).
Imam Bahrul, Sekretaris Desa (Sekdes) Balongtani mengatakan bahwa KPM BLT DD tahun 2025 ini jumlahnya menurun drastis, apabila dibandingkan dengan tahun 2025 lalu yang mencapai 30 orang KMP.
Hal itu disebabkan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga tersisa sebesar 30 persen dari tahun 2025 lalu, sedangkan DD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran yang dialokasikan untuk BLT DD sebesar 10 persennya.
”Untuk itu, jumlah KPM BLT DD tahun ini juga turun. Termasuk nominalnya, dari Rp 300 ribu perbulan menjadi Rp 200 ribu perbulan,” katanya.
Disampaikan oleh Imam Bahrul bahwa pembagian BLT DD Balongtani diserahkan kepada KPM setiap triwulan atau 3 bulan sekali sekali, jadi para KPM akan menerima BLT DD sebesar Rp 600 ribu.
Program bantuan sosial dari Pemdes Balongtani ini untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
”Penurunan jumlah dan nominalnya itu diputuskan melalui musyawarah desa. Hal itu terpaksa dilakukan karena adanya efisiensi anggaran, mas!,” sampainya.
Na’im, Kepala Desa (Kades) Balongtani menuturkan bahwa pihaknya harus benar-benar selektif dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima BLT DD tahun 2026, khususnya bagi warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.
Diakui oleh Kades Na’im bahwa berdasarkan kreteria yang ada, masih banyak warganya yang hidup dibawah garis kemiskinan dan sudah selayaknya mendapatkan BLT DD dari Pemdes Balongtani.
”Semua karena keterbatasan anggaran. Maka dari itu diputuskan setiap KPM mendapatkan BLT DD sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya. Kalau dibagikan Rp 300 ribu perbulan, hanya 12 orang (KPM, red) saja yang menerima,” tuturnya.
Dengan adanya BLT DD triwulan pertama tahun 2026 ini, ia berharap kepada para KPM agar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tidak dipergunakan untuk kebutuhan yang sifatnya bukan kebutuhan dasar.
”Kami berharap BLT DD ini dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti beli beras, lauk-pauk, peralatan makan atau kebutuhan dasar lainnya yang mendesak,” harapnya.
Sementara itu, Sujali warga RT 08 RW 03 salah satu KPM datang ke Balai Desa Balongtani dengan menggunakan kursi roda yang tidak bisa berjalan hingga beberapa tahun ini setelah mengalami stroke sehingga tidak mampu bekerja lagi.
Sujali tidak mampu menyembunyikan perasaannya ketika dirinya menjadi salah satu KPM BLT DD Balongtani untuk tahun 2026 ini ”Matur suwun, Pak Kades!,” ucapnya Sujali terharu. (mams)







