Oleh Much. Khoiri
Judul: Menjerat Teror(isme): Eks-Napiter Bicara, Keluarga Bersaksi!
Penyusun: Mukhzamilah, dkk.
Penerbit: Uwais Inspirasi Indonesia
Tahun Terbit: Cetakan pertama, Mei 2022
ISBN: 978-623-227-733-5
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Tebal: xiv + 264 halaman
Di tengah maraknya pemberitaan tentang aksi terorisme dan penangkapan Densus 88, publik sering hanya melihat sisi “luar” dari fenomena ini: ledakan, korban, dan proses hukum. Namun, apa yang terjadi di balik keputusan seseorang untuk bergabung dengan jaringan teroris? Apa yang mereka rasakan, dan bagaimana mereka akhirnya bisa kembali ke pangkuan NKRI?
Buku Menjerat Teror(isme): Eks-Napiter Bicara, Keluarga Bersaksi! (2022) hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Disusun oleh tim dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa), buku ini menawarkan perspektif unik: pengakuan orang pertama dari para mantan narapidana terorisme (eks-napiter) dan kesaksian keluarga mereka. Buku ini bukan sekadar laporan akademik, melainkan sebuah “obrolan reflektif” yang mengajak pembaca masuk ke dalam pikiran, pergulatan batin, dan titik balik para pelaku teror.
Tinjauan Sekilas: Antara Gua Gelap dan Jalan Terang
Buku ini terbagi menjadi dua bagian besar. Bagian pertama menyajikan pengakuan 15 eks-napiter dengan nama samaran seperti Tiger, Lion, Rhino, dan Panthera—nama-nama hewan yang mencerminkan keberanian, namun juga ironi karena keberanian itu sempat tersesat.
Mereka bercerita tentang awal mula terpapar paham radikal, yang sebagian besar dimulai dari kekecewaan ekonomi, ketidakadilan yang dirasakan, atau pencarian jati diri spiritual. Misalnya, Tiger mengaku kecewa terhadap pemerintah karena ketimpangan ekonomi, lalu mencari solusi melalui pemahaman agama yang keliru (hlm. 2-4). Sementara itu, Lion justru termotivasi oleh istrinya sendiri untuk terus berjihad (hlm. 17-18).
Yang paling mencolok adalah bagaimana buku ini mengupas tuntas modus operandi perekrutan. Para eks-napiter mengakui bahwa mereka tidak secara langsung diajak berperang. Prosesnya bertahap, dari kajian keagamaan ringan, kemudian masuk ke pemahaman tentang khilafah, lalu berakhir pada doktrin bahwa pemerintah Indonesia adalah thaghut (sistem kafir) yang halal diperangi.
Kijang misalnya, mengaku awalnya hanya ikut orang tua mengaji, lalu bertahap masuk ke Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), lalu Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), hingga akhirnya berbaiat ke Jamaah Ansharut Daulah (JAD) afiliasi ISIS (hlm. 155-158). Buku ini secara gamblang menunjukkan bahwa proses radikalisasi bukanlah lompatan tiba-tiba, melainkan sebuah tangga yang anak tangganya dirancang dengan sangat rapi oleh para perekrut.
Bagian kedua buku ini berisi kesaksian dari empat anggota keluarga. Di sinilah dimensi emosional buku ini terasa paling kuat. Kita membaca kisah Cempaka, seorang mahasiswi berprestasi penerima bidik misi yang dinikahi secara online oleh napi teroris, lalu kabur meninggalkan surat yang menyayat hati bagi orang tuanya (hlm. 213-228).
Ada juga kisah Kenanga, yang adiknya belum juga insaf meski sudah dideportasi dari Suriah, sehingga sang ayah menanggung beban sanksi sosial yang berat (hlm. 183-193). Kesaksian-kesaksian ini menjadi pengingat bahwa terorisme tidak hanya melukai korban secara langsung, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi keluarga dari dalam.
Evaluasi: Kekuatan dan Keterbatasan
Kekuatan utama buku ini terletak pada otentisitas dan kedalaman naratifnya. Gaya bertutur orang pertama (“Saya”) membuat pembaca seolah-olah diajak duduk berdialog langsung dengan para eks-napiter. Hal ini sangat efektif untuk membangun empati kritis, di mana kita tidak membenarkan tindakan mereka, tetapi kita memahami mengapa mereka sampai di titik itu.
Seperti diakui oleh penyusun, buku ini tumbuh dari dalam komunitas, sehingga memiliki tingkat aktualitas dan keotentikan yang tinggi (hlm. xix). Buku ini juga memberikan pelajaran penting bahwa latar belakang pendidikan agama yang kuat—seperti santri sekalipun—tidak menjamin seseorang kebal dari radikalisme, jika yang bersangkutan tidak memiliki barometer keilmuan yang luas (hlm. 86-87).
Selain itu, buku ini sangat efektif sebagai bahan deradikalisasi. Para eks-napiter secara jujur mengakui bahwa penyesalan dan kesadaran mereka justru muncul di dalam penjara, setelah membaca buku-buku yang disediakan BNPT dan berdialog dengan ustadz-ustadz penyejuk. Panthera, si ahli perakit bom, mengaku sadar setelah membaca buku karya tim dosen Universitas Indonesia (hlm. 75-76). Ini menunjukkan bahwa pendekatan lunak (soft approach) melalui literasi dan dialog keagamaan terbukti lebih efektif dalam membongkar paham radikal dibandingkan sekadar kekerasan aparat.
Namun, buku ini tidak lepas dari keterbatasannya. Pertama, penggunaan nama samaran dan penyamaran alamat yang ketat, meskipun bertujuan untuk melindungi narasumber, kadang membuat pembaca kehilangan konteks geografis dan sosiologis yang lebih spesifik. Kita jadi sulit melacak bagaimana dinamika komunitas di kota-kota tertentu memengaruhi penyebaran paham ini.
Kedua, buku ini cenderung berfokus pada narasi kesuksesan deradikalisasi. Hampir semua eks-napiter yang diwawancarai mengaku telah “taubat” dan kembali ke NKRI. Padahal, dalam epilog diakui pula bahwa masih banyak pesantren yang terafiliasi dengan jaringan teroris (hlm. 233). Tidak ada narasi dari mereka yang kambuh atau yang masih gigih mempertahankan ideologi radikal di dalam penjara. Hal ini menciptakan kesan bahwa proses penyadaran selalu berjalan mulus, yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.
Rekomendasi untuk Pembaca
Buku ini sangat direkomendasikan untuk berbagai kalangan. Pertama, bagi guru, dosen, dan pegiat literasi, buku ini merupakan bahan ajar yang luar biasa untuk menjelaskan bahaya radikalisme secara konkret, tidak abstrak.
Kedua, bagi aparatur negara, khususnya BNPT, Densus 88, dan petugas pemasyarakatan, buku ini bisa menjadi semacam best practice tentang bagaimana pendekatan humanis dan dialogis mampu membongkar paham radikal dari akarnya.
Ketiga, bagi orang tua dan keluarga, buku ini adalah alarm peringatan dini: pengawasan dan komunikasi yang hangat dalam keluarga adalah benteng utama. Seperti disaksikan oleh Cempaka, kurangnya perhatian orang tua dapat menjadi celah bagi kelompok radikal untuk masuk dan merekrut (hlm. 211-212).
Terakhir, bagi masyarakat umum, buku ini membuka mata bahwa teroris bukanlah monster berkepala dua yang tiba-tiba muncul. Mereka adalah tetangga, teman kuliah, atau bahkan anggota keluarga kita sendiri yang tersesat. Membaca buku ini adalah langkah awal untuk tidak lagi hanya membenci, tetapi juga memahami akar masalah, sehingga kita bisa ikut menjerat terorisme—bukan dengan kekerasan, tetapi dengan literasi dan ketahanan keluarga.
Epilog
Menjerat Teror(isme) bukanlah buku teori yang kering. Ia adalah dokumentasi hidup tentang bagaimana seseorang bisa kehilangan jalan pulang, dan bagaimana mereka menemukannya kembali. Dengan gaya naratif yang lugas dan menyentuh, buku ini berhasil menjembatani kesenjangan antara ketakutan publik dan realitas sosiologis para pelaku teror.
Buku ini layak menjadi salah satu rujukan utama dalam upaya deradikalisasi di Indonesia. Seperti kata pepatah, “tak kenal maka tak sayang,” namun dalam konteks ini: tak kenal akar masalah, maka tak akan pernah bisa memberantas terorisme secara tuntas. Buku ini adalah kunci untuk mengenal akar itu. {*}
*) Much. Khoiri (nama pena Dr Drs Much. Koiri, MSi.) adalah dosen Kajian Sastra/Budaya dan Menulis Kreatif dari Unesa Surabaya; founder Rumah Virus Literasi.







