SIDOARJO (RadarJatim.id) — Upaya menegakkan kedisiplinan di lingkungan sekolah, Kepala SMA Negeri 1 Krembung, Siwi Kuntarsih, S.Pd., M.Pd., melakukan tindakan tegas berupa penyitaan alat-alat kecantikan atau kosmetik milik para siswinya, pada (11/5/2026) pagi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respon sekolah terhadap pelanggaran tata tertib yang melarang siswa membawa alat rias (make-up) ke sekolah. Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjaga fokus siswa pada kegiatan belajar mengajar serta memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif bagi pendidikan karakter.
Kepala Sekolah, Siwi Kuntarsih, menjelaskan bahwa tindakan penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para siswi yang melanggar aturan.
”Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada siswi yang membawa make-up ke sekolah, yang merupakan pelanggaran peraturan sekolah,” harapnya.
Pihak sekolah menekankan bahwa kedisiplinan adalah kunci utama dalam membentuk mentalitas siswa yang berprestasi. “Melalui tindakan ini, sekolah berharap para siswi dapat lebih memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, serta mengutamakan etika berpenampilan yang sopan dan sesuai dengan status mereka sebagai pelajar,” harap Bu Siwi_sapaan sehari-harinya.

Jadi, untuk menertibkan siswa putri yang bermake up, maka tim tatib mengadakan rasia secara mendadak sewaktu-waktu saat dirasa sudah diperlukan, yaitu ketika sudah banyak siswa yang bermake up, yang sering terjadi adalah anak-anak memakai pewarna bibir dan alis.
Kalau kondisi seperti itu, maka tim tatib akan bergerak ke kelas-kelas secara acak untuk melakukan penertiban. Dari hasil penyitaan akan disimpan oleh sekolah. Bagi anak-anak yang masih sayang dengan alat make upnya dipersilahkan orang tuanya untuk ngambil ke sekolah.
“Setelah tiga bulan tidak ada yang ngambil maka akan dilakukan pemusnahan,” tegas Bu Siwi.(mad)






