• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 3 Miliar, Narkoba Mendominasi

by Radar Jatim
12 Mei 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 3 Miliar, Narkoba Mendominasi
31
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti (BB) dari ratusan perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan BB tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Gresik, Selasa (12/5/2026).

Pemusnahan barang bukti senilai Rp 3 miliar itu dihadiri oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani; Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution; Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, AKBP Suharsi; serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Achmad Rifai, 

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari penanganan perkara oleh Polres Gresik sejak Januari hingga Mei 2026 atau memasuki triwulan kedua tahun 2026. Perkara penyalahgunaan narkoba masih mendominasi di kota Santri ini. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara di wilayah Kabupaten Gresik. Ia berharap, ke depan Gresik bisa bebas narkoba. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Zam Zam Ikhwan, mengatakan, memasuki triwulan kedua terdapat sekitar 231 perkara pidana umum. Kasus narkoba menjadi perkara yang paling mendominasi, terutama dari kategori pengguna dengan barang bukti relatif kecil.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusinya.

“Barang bukti narkoba kebanyakan dari tahap pemakai dan barang buktinya tidak terlalu banyak, sekitar nol koma sekian gram,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yang berasal dari 213 perkara, yakni sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja 68,66 gram, pil dobel L sebanyak 804.892 butir, timbangan 22 unit, telepon genggam 188 unit, satu unit laptop, alat hisap 108 buah, pakaian 117 buah, serta senjata tajam berupa paving tiga buah dan shock breaker delapan buah.

Berdasarkan hitungan Kejaksaan, barang bukti yang dimusnahkan pada triwulan pertama ini berkisar Rp 3 miliar.

“Kalau diuangkan perkiraan kami sebesar Rp 3 miliar,” ujarnya di hadapan wartawan.

Kejaksaan Negeri, lanjutnya, memusnahkan barang bukti bernilai miliar rupiah dengan empat cara. Untuk narkoba, pil dobel dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur detergen. Barang bukti elektronik, seperti handphone dihancurkan menggunakan palu; senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi, dan barang bukti baju dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pembangunan Gudang Barang Bukti 

Dalam kesempatan itu, Kajari Zam Zam Ikhwan juga meminta dukungan terkait penyediaan gudang penyimpanan barang bukti. Pasalnya, hingga saat ini korp Adhyaksa yang berkantor di Jalan Raya Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas ini belum memiliki gudang khusus untuk menampung barang bukti perkara.

Barang bukti berupa kendaraan roda dua atau empat, misalnya, disimpan di luar sehingga mengakibatkan nilai barang ketika dilelang mengalami penurunan nilai. 

Ditambahkan, pada triwulan pertama 2026, Kejaksaan Negeri Gresik berhasil menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 291.064.500. Ia mengatakan, rencana pembangunan gudang barang bukti menempati lahan seluas 20 meter x 70 meter yang lokasi berada di kompleks kantor Kejaksaan. 

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, bahwa proses penegakan hukum harus terus berjalan secara tegas, terutama terhadap kasus narkotika yang masih mendominasi di wilayah Gresik. Ia juga memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan gudang barang bukti oleh Kejari Gresik.

Pada kesempatan ini ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk terkait dukungan fasilitas penyimpanan barang bukti bagi Kejari Gresik.

“Proses kepastian hukum ini harus terus ditegakkan dan memang kasus yang dominan masih narkoba,” tandasnya. (sto)

Tags: Bupati GresikGudang Barang Buktikejari gresikPemusnahan Barang BuktiRp 3 Miliar

Related Posts

Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati Gresik Berharap Perkuat Magnet Investasi Strategis Nasional

Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati Gresik Berharap Perkuat Magnet Investasi Strategis Nasional

by Radar Jatim
8 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) - Bupati Gresik,...

Empat Ranperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Yani: Ini Jawaban Kebutuhan Masyarakat

Empat Ranperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Yani: Ini Jawaban Kebutuhan Masyarakat

by Radar Jatim
7 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- DPRD Kabupaten...

Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD, Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi Raja Kecil

Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD, Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi Raja Kecil

by Radar Jatim
5 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pengelolaan pengadaan...

Load More
Next Post
Kukuhkan MUI Ujungpangkah, Kiai Rofiq Dorong Program Keumatan Jangkau Desa

Kukuhkan MUI Ujungpangkah, Kiai Rofiq Dorong Program Keumatan Jangkau Desa

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In