SIDOARJO (RadarJatim.id) — Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo sudah menyentuh angka Rp 1,4 triliun, ternyata anggaran tersebut belum mampu menuntaskan persoalan infrastruktur pendidikan secara menyeluruh.
Faktanya, jumlah ruang kelas untuk SD dan SMP yang mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang, maupun berat, saat ini masih lebih banyak dibandingkan dengan ruang kelas yang berada dalam kondisi baik.
Data yang tercatat di Dinas Dikbud Sidoarjo, kondisi ruang kelas dan ruang lain yang mengalami rusak berat sebanyak 224 ruang, rusak sedang sebanyak 3.028 ruang, rusak ringan sebanyak 4.839 ruang. Sedangkan yang baik sebanyak 2.068 ruang.
Kondisi tersebut diterangkan Kepala Dinas Dikbud Sidoarjo Dr. Tirto Adi, M.Pd dalam sebuah forum Diskusi Pendidikan Bermutu Untuk Semua, pada (21/5/2026) pagi.
Ia ungkapkan kondisi memprihatinkan itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo yang juga hadir dalam kesempatan tersebut.
“Ternyata kalau disandingkan dengan ruang kelas yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, itu masih lebih banyak yang rusak daripada yang baik,” ungkap Tirto Adi.
Menurutnya, meski anggaran pendidikan merupakan yang terbesar dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, dan telah memenuhi amanat konstitusi (minimal 20% dari APBD), porsi anggaran tersebut nyatanya tidak dialokasikan penuh untuk pembangunan fisik.
Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa peran mereka lebih banyak berfungsi sebagai administrator. “Besaran anggaran Rp1,4 triliun itu, Dinas Pendidikan hanya sebagai administrator, nyatet saja,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, mayoritas anggaran terserap untuk belanja pegawai dan operasional sekolah langsung,
Dalam rinciannya, 58% lebih (sekitar Rp 861 miliar) dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru. 16,17% (sekitar Rp238,2 miliar) dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah Reguler (Bosda/Bosreg).
Sisanya disalurkan langsung ke rekening sekolah, insentif guru mengaji, Dewan Kesenian Daerah, dan Dewan Pendidikan. “Sementara itu, anggaran yang benar-benar dikelola untuk pekerjaan fisik sekolah hanya berkisar di angka Rp44 miliar lebih,” jelasnya.
Pihak Dinas Pendidikan menekankan bahwa perbaikan sekolah rusak sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, kemampuan APBD tidak akan pernah cukup jika seluruh beban anggaran digelontorkan hanya pada sektor pendidikan, mengingat OPD lain juga membutuhkan anggaran untuk program mereka.
Kondisi ini diperparah dengan akurasi pemetaan kerusakan di lapangan. Dinas Pendidikan menyoroti adanya kasus di mana sekolah yang sebelumnya hanya terdata mengalami kerusakan ringan, tiba-tiba ambruk secara mendadak.
”Kadang-kadang, sekolah yang kita laporkan rusak ringan, tiba-tiba ambruk. Contohnya SMP Negeri 1 Gedangan. Itu tidak masuk dalam pemetaan rusak sedang atau rusak berat, tapi ambruk,” pungkas Tirto Adi dalam paparannya.(mad)







