KEDIRI (RadarJatim.id) – Satresnarkoba Polres Kediri membongkar 46 kasus narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) hanya dalam waktu dua bulan. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 50 tersangka serta menyita barang bukti dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.
Jumlah sitaan terbesar datang dari peredaran pil dobel L yang mencapai 2.041.553 butir, disusul sabu seberat 641,08 gram dan ekstasi 3,79 gram.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Satresnarkoba Polres Kediri sepanjang 1 April hingga 31 Mei 2026.
“Selama dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 50 tersangka. Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan pengedar dan delapan lainnya pengguna,” ujar Bramastyo saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Rinciannya, polisi menangani 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus obat keras berbahaya dengan 31 tersangka.
Selain narkoba, polisi turut menyita 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, pipet kaca, alat hisap, plastik kemasan, tas selempang, serta uang tunai Rp17,625 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Terbongkar dari Satu Pengedar, Polisi Telusuri Jalur Bandar
Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno mengatakan, pengungkapan kasus besar itu tidak terjadi dalam sekali operasi. Polisi memulai penyelidikan dari penangkapan seorang pengedar sebelum akhirnya mengarah pada jaringan yang lebih besar.
“Awalnya kami mengamankan seorang pengedar, kemudian dilakukan pengembangan hingga mengarah ke bandar. Dari situ kami mendapatkan sekitar 1,5 juta butir pil,” kata Sujarno.
Menurut dia, jika dikalkulasi keseluruhan, nilai ekonomi barang bukti yang diamankan mendekati Rp1 miliar.
Meski demikian, ia menyebut pengungkapan kali ini belum menjadi yang terbesar dalam sejarah penanganan narkoba Polres Kediri.
“Untuk narkotika, yang terbesar pernah sekitar satu kilogram pada pengungkapan sebelumnya. Tapi untuk obat keras berbahaya, jumlah pil dobel L kali ini termasuk sangat besar,” ujarnya.
Polisi Ubah Strategi, Kini Masuk ke Perusahaan
Tidak hanya mengandalkan penindakan, Satresnarkoba Polres Kediri juga mulai menggeser pola pencegahan.
Jika selama ini sosialisasi lebih banyak menyasar pelajar, kini polisi mulai masuk ke lingkungan perusahaan setelah menemukan indikasi penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pekerja.
“Biasanya kami lakukan edukasi di sekolah. Sekarang kami melakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan karena ada keterlibatan dari kalangan pekerja,” kata Sujarno.
Polisi memastikan tidak ada tersangka berusia di bawah umur dalam pengungkapan ini. Namun, sejumlah pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu.
Kapolres Kediri mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Jangan sampai generasi muda, keluarga, maupun masyarakat kita terjerat narkoba. Pencegahan ini harus dilakukan bersama-sama,” kata Bramastyo. (Nsroel)







