• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Imigrasi Surabaya Deportasi Delapan WNA Tiongkok, Langgar Dokomen Keimigrasian  

by Radar Jatim
24 Juni 2026
in Pemerintahan, Peristiwa
0
Imigrasi Surabaya Deportasi Delapan WNA Tiongkok, Langgar Dokomen Keimigrasian  

Imigrasi Surabaya Deportasi Delapan WNA Tiongkok, Langgar Dokomen Keimigrasian  

5
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id)  – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap delapan warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok yang terbukti melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Kasus ini terungkap melalui kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada 4 Juni 2026 di sebuah proyek renovasi restoran di kawasan Pakuwon Mall Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan delapan WNA yang sedang melakukan berbagai aktivitas teknis, mulai dari instalasi listrik, instalasi perpipaan, pekerjaan konstruksi, pemasangan dan perbaikan sistem ventilasi udara (ducting), hingga pengawasan proyek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, dokumen ketenagakerjaan, serta pendalaman aktivitas yang dilakukan, ditemukan tiga bentuk pelanggaran. Empat orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan indeks D2 namun melakukan pekerjaan teknis di lapangan.

Tiga orang lainnya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan indeks C20 tetapi bekerja tidak sesuai dengan perusahaan penjamin yang tercantum dalam izin tinggalnya. Sementara satu orang pemegang ITAS dengan jabatan Technical Manager diketahui bekerja pada perusahaan dan lokasi yang tidak sesuai dengan penjaminnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa Indonesia terbuka terhadap investasi dan keberadaan tenaga kerja asing yang memberikan manfaat bagi pembangunan nasional. Namun demikian, seluruh warga negara asing wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

“Setiap warga negara asing harus menggunakan izin tinggal sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, bekerja sesuai jabatan yang diberikan, serta bekerja pada perusahaan yang menjadi penjaminnya. Imigrasi akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan izin tinggal yang ditemukan di wilayah kerja kami,” tegas Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, seluruh WNA tersebut terbukti melanggar ketentuan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.

Deportasi dan penangkalan terhadap kedelapan WNA tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026 melalui Bandara Internasional Juanda menuju negara asal masing-masing. Agus menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya akan terus memperkuat fungsi pengawasan orang asing melalui kegiatan intelijen keimigrasian, operasi lapangan, serta sinergi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah kerjanya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah penegakan hukum ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk menghadirkan layanan dan penegakan hukum keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan taat hukum. (RJ/RED)

Tags: Imigrasi SurabayaWNA Tiongkok

Related Posts

Kawal Informasi Publik, Kantor Imigrasi Surabaya Perkuat Sinergi Bersama Media  

Kawal Informasi Publik, Kantor Imigrasi Surabaya Perkuat Sinergi Bersama Media  

by Radar Jatim
21 Mei 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id)  - Kantor Imigrasi...

Imigrasi Surabaya Perkuat Layanan Makkah Route, Gagalkan 18 Calon Haji Non Prosedural

Imigrasi Surabaya Perkuat Layanan Makkah Route, Gagalkan 18 Calon Haji Non Prosedural

by Radar Jatim
18 Mei 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Kantor Imigrasi Kelas...

Kantor Imigrasi Surabaya Jadi Pilot Project Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas

Kantor Imigrasi Surabaya Jadi Pilot Project Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas

by Radar Jatim
20 Februari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Kantor Imigrasi (Kanim)...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In