SIDOARJO (RadarJatim.id) — Bupati Sidoarjo mengingatkan para Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik agar lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola Dana Desa. Seiring dengan penerapan sistem digitalisasi yang membuat seluruh laporan perencanaan, dan kegiatan desa dapat dipantau secara transparan oleh masyarakat maupun media.
Hal tersebut Bupati Sidoarjo Subandi, SH M.Kn dalam pidato pelantikan 80 Kades, pada (29/6/2026) pagi lalu di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi menyampaikan bahwa era pemanfaatan Dana Desa untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar ketentuan kini sudah tidak bisa dilakukan lagi.
“Uang… mohon maaf, kadang joknya sepeda motor itu diboking, Pak, Dana Desa. Sekarang sudah tidak bisa, Pak Lurah. Termasuk yang senangnya karaoke, sementara direm, dikurangi ya,” seloroh Bupati di hadapan para Kades.
Bupati Subandi juga menekankan bahwa pihak Inspektorat telah menyampaikan komitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan desa. Melalui sistem digitalisasi, seluruh laporan kegiatan dapat langsung terlihat dan dipantau secara terbuka.
“Hari ini semua kita lakukan pakai digitalisasi. Apapun laporannya, ini terlihat, Pak. Bisa dipantau, semua wartawan bisa memantau di perencanaan panjenengan (anda), di kegiatan panjenengan semua,” jelasnya.
Sebanyak 80 Kepala Desa dan Ibu Kepala Desa yang dilantik hari ini diharapkan mampu menjalankan amanah dengan bersih. “Bupati berharap seluruh Kades dapat menyelesaikan masa jabatannya dengan baik tanpa harus tersandung kasus hukum,” harapnya.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap memberikan pembinaan dan bantuan jika permasalahan yang dihadapi masih dalam ranah administratif. Namun, jika sudah melanggar hukum, maka aturan yang berlakulah yang akan berbicara.
“Saya tidak ingin nanti Bupati ditelepon, ‘Pak Bupati ada masalah ini, masalah ini.’ Kalau masalah yang bisa sebagai pembinaan, akan kita bantu. Cuma kalau tidak bisa, mau apa lagi? Negara kita negara hukum,” tegas Bupati.(mad)







