• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

BPKAD Sidoarjo Jelaskan Kontribusi Kerja Sama PT Indraco Sesuai Prosedur

by Radar Jatim
30 Juni 2026
in Pemerintahan
0
BPKAD Sidoarjo Jelaskan Kontribusi Kerja Sama PT Indraco Sesuai Prosedur

Suasana rapat pembahasan nilai wajar kerja sama PT Indraco oleh KJPP (foto istimewa BPKAD)

45
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah, SE M.HP pada (30/6/2026) siang telah memberikan penjelaskan terkait nilai kontribusi kerja sama dengan PT Indraco yang menjadi soratan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perhitungan kontribusi yang ditetapkan telah memiliki dasar hukum yang jelas, dan melalui proses penilaian yang sah.

Menurutnya, berdasarkan hasil appraisal serta addendum perjanjian kontribusi kerja sama yang rampung pada bulan September 2025 lalu, disepakati bahwa nilai kontribusi PT Indraco adalah sebesar Rp 591.388.400.

Menindaklanjuti adendum kerjasama tersebut, PT Indraco telah melunasi kekurangan pembayaran kontribusi sebesar Rp 391.388.400 pada tanggal 4 September 2025.

“Sebelumnya, PT. Indraco juga sudah memenuhi kewajibannya dengam membayar kontribusi sebesar 200.000.000 pada bulan November 2024 karena masih mengacu pada perjanjian awal,” terang Bu Inayah_sapaan akrabnya.

Dengan demikian, total pembayaran yang disetorkan oleh PT Indraco sudah genap, dan sesuai dengan adendum perjanjian, yakni sebesar Rp 591.388.400, dan  semua bukti pembayaran tersebut kini telah tercatat secara resmi,” tegasnya.

Menanggapi adanya anggapan bahwa nilai kerja sama tersebut kurang sesuai, Ibu Inayah menjelaskan bahwa penentuan nilai tersebut tidak dilakukan secara sembarangan namun telah berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Pembentukan nilai tersebut merupakan hasil penilaian wajar atas pemanfaatan aset yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” tegasnya.

“Selain itu, sudah melalui proses pembahasan yang panjang  yang dilakukan  oleh tim dengan mendapatkan pendampingan langsung dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta Tim Ahli (TA) dari Universitas Airlangga (Unair),” tegasnya Bu Inayah lagi.

Lebih lanjut, ia juga mengklarifikasi perihal adanya nominal uang senilai Rp 13,5 juta, itu merupakan pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya, dan bukan bagian dari nilai pokok kontribusi kerja sama.

Dengan adanya pendampingan hukum dan penilaian dari lembaga independen. “BPKAD Sidoarjo memastikan bahwa pemenuhan kewajiban oleh PT Indraco telah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Bu Inayah.(mad)

Tags: BPKADKerja SamaKontribusiPT Indracoradarjatim.id

Related Posts

SMKS PGRI 2 Sidoarjo Perkuat TeFa-DKV Melalui Kolaborasi Dengan Industri

SMKS PGRI 2 Sidoarjo Perkuat TeFa-DKV Melalui Kolaborasi Dengan Industri

by Radar Jatim
30 Juni 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Upaya memperkuat...

Seni Karawitan Menghatarkan Acara Kelulusan Siswa Menjadi Sakral

Seni Karawitan Menghatarkan Acara Kelulusan Siswa Menjadi Sakral

by Radar Jatim
30 Juni 2026
0

SIDOARJO (RadarJati.id) -- Tak mengira...

Diskominfo Sidoarjo Beri Pelatihan AI pada Pelajar, Mahasiswa dan UMKM Secara Gratis

Diskominfo Sidoarjo Beri Pelatihan AI pada Pelajar, Mahasiswa dan UMKM Secara Gratis

by Radar Jatim
30 Juni 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Kecerdasan buatan...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In