SIDOARJO (RadarJatim.id) – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo terkait penutupan tempat karaoke di sekitar eks tol Jabon rupanya belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, masih banyak tempat karaoke yang berkedok warung kopi (wakop) itu terlihat buka dan melayani para pelanggannya, Kamis (2/7/2026) malam.
Tentu saja hal itu memunculkan adanya spekulasi ditengah-tengah masyarakat bahwa keberadaan tempat karaoke yang menyajikan wanita-wanita seksi itu dibekingi oleh ‘orang kuat’ sehingga bisa tumbuh subur bagai jamur di musim hujan beberapa tahun ini.
Makanya tidak heran, jikalau Ikhwan Widodo, Kepala Desa (Kades) Dukuhsari berteriak lantang agar tempat karaoke di eks tol Jabon itu untuk ditertibkan atau dibongkar saat hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (1/7/2026) kemarin.
Ia beralasan bahwa tempat-tempat karaoke di eks tol Jabon tersebut menjadi salah satu sumber kemaksiatan, mulai dari peredaran minuman keras (miras), narkotika dan barang berbahaya (narkoba) lainnya hingga aktivitas yang mengarah pada praktik-praktik mesum atau asusila.
“Kami minta agar segera ada penertiban tempat-tempat karaoke yang disinyalir menjadi prostitusi terselubung itu,” kata Ikhwan Widodo kepada awak media, Jum’at (3/7/2026).

Mantan guru itu menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan laporan dari warga yang salah satu anggota keluarganya terserang penyakit kelamin setelah ‘jajan’ di salah satu tempat karaoke di eks tol Jabon tersebut.
Maka dari itu, salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit kelamin mulai dari ‘Raja Singa’ hingga HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome) yaitu penertiban tempat-tempat karaoke.
“Kami pernah mendapatkan laporan dari ibu-ibu yang salah satu anggota keluarganya terserang penyakit kelamin setelah jajan disitu,” terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo pada April 2026 ini, ada sekitar 4.373 kasus HIV/AIDS di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 165 kasus HIV/AIDS terjadi diwilayah Kecamatan Jabon, yang tentunya jumlah tersebut lebih kecil dari yang sebenarnya terjadi dilapangan. Karena kasus HIV/AIDS itu seperti fenomena gunung es, lancip diatasnya tapi dibawah sangat besar.
Rekomendasi DPRD Sidoarjo untuk menutup tempat-tempat karaoke di eks tol Jabon mendapat respon positif dari warga sekitar yang sudah resah dengan peredaran miras, narkoba dan prostitusi terselubung.
“Kalau bisa jangan hanya di tol buntung (eks tol Jabon, red) saja. Tapi disepanjang jalan Dukuhsari-Tlocor itu juga ditertibkan. Disitu juga ada beberapa tempat karaoke,” kata Syafi’, salah satu warga Kecamatan Jabon.
Menurutnya transaksi esek-esek dengan pemandu lagu itu terjadi didalam room karaoke yang nilainya hingga ratusan ribu untuk sekali kencan. Sedangkan harga room di tempat karaoke eks tol Jabon berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu setiap jamnya. (mams)







