• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Gunakan dan Beli Batik Produk UMKM Sidoarjo

by Radar Jatim
3 Juli 2026
in Ekonomi Bisnis, Layanan Publik, Sastra/Budaya
0
Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Gunakan dan Beli Batik Produk UMKM Sidoarjo
35
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerbitkan aturan baru terkait seragam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik yang ditetapkan Bupati Sidoarjo H. Subandi pada Senin, 29 Juni 2026.

SE tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD serta Kepala Satuan Pendidikan dan Direktur BUMD.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.

Selain untuk menegakkan disiplin pegawai, kebijakan ini bertujuan meningkatkan identitas serta rasa bangga terhadap budaya lokal, khususnya batik khas Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan SE Penggunaan Pakaia Dinas Harian Batik tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap para perajin kain batik asli Sidoarjo.

Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga batik khas Sidoarjo tetap lestari. Akses promosi dan pendampingan kepada para pengerajin batik Sidoarjo akan terus dilakukan. Kemudahan perizinan serta bantuan akses permodalan bagi para pelaku usaha kreatif seperti ini akan diberikan.

“Kita terus membuka akses pasar yang lebih luas, menaikkan nilai jual produk lokal, serta membuktikan bahwa kualitas kain dan kerajinan Sidoarjo mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Bupati Subandi juga mengajak masyarakat Sidoarjo untuk membeli produk hasil karya para pelaku UMKM Sidoarjo.

Seperti halnya produk kain batik tulis yang dibuat perajin batik Sidoarjo.”Utamakan produk UMKM Sidoarjo, dengan membeli produk UMKM lokal, kita sedang membantu memutar roda ekonomi ribuan keluarga pekerja di Sidoarjo dan menjaga kemandirian ekonomi Sidoarjo,” tegasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran tersebut, berikut rincian aturan baru yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai:
1. Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik
Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Ayat (1), aturan penggunaan batik tersebut diatur dengan beberapa ketentuan. Seperti pada hari Kamis seluruh pegawai wajib mengenakan batik khas Sidoarjo.

Sedangkan pada hari Jumat dan Hari Batik Nasional (2 Oktober), Pegawai wajib mengenakan pakaian batik, tenun, atau lurik. Khusus untuk perangkat daerah atau  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menerapkan enam hari kerja, pakaian dinas harian batik khas Sidoarjo wajib dikenakan hingga hari Sabtu (sesuai Pasal 8).

2. Kewajiban Penggunaan Udeng bagi Pegawai Pria Merujuk pada Pasal 7 Ayat (2), pegawai pria yang mengenakan pakaian dinas batik diwajibkan memakai tutup kepala berupa udeng Pacul Gowang bermotif batik khas Sidoarjo.

Penggunaan udeng ini wajib dilakukan pada momen-momen berikut. Yakni pada pelaksanaan apel pagi, momen penerimaan tamu serta kegiatan kedinasan yang bersifat seremonial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

3. Ketentuan Pakaian Khas Daerah Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3), Pemkab Sidoarjo juga mengatur penggunaan pakaian khas daerah yang bermotif batik khas Sidoarjo pada moment-moment tertentu.

Diantaranya pakaian khas batik khas Sidoarjo wajib dikenakan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo setiap tanggal 31 Januari atau pada hari besar kebudayaan. Ketentuannya untuk pria menggunakan sembong dan udeng bermotif batik khas Sidoarjo. Sedangkan untuk Wanita menggunakan kain bawahan bermotif batik khas  Sidoarjo.(mad)

Tags: BatikBupatiLokalradarjatim.idSEUMKM

Related Posts

Dukung Visi Misi Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo Camat Krian Salurkan Program Tali Asih

Dukung Visi Misi Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo Camat Krian Salurkan Program Tali Asih

by Radar Jatim
3 Juli 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kecamatan...

Peserta Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Sidoarjo Menunggu Pengumuman Dari Bupati

Peserta Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Sidoarjo Menunggu Pengumuman Dari Bupati

by Radar Jatim
3 Juli 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sejumlah peserta...

Keluarga Besar SMPN 1 Gedangan Apresiasi Siswanya Raih 7 Emas Senam Artistik Ajang Porkab Sidoarjo 2026

Keluarga Besar SMPN 1 Gedangan Apresiasi Siswanya Raih 7 Emas Senam Artistik Ajang Porkab Sidoarjo 2026

by Radar Jatim
2 Juli 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Kepala SMP...

Load More
Next Post
Tempat Karaoke Eks Tol Jabon Menjamur, HIV/AIDS Tumbuh Subur

Tempat Karaoke Eks Tol Jabon Menjamur, HIV/AIDS Tumbuh Subur

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In